Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening

Alasannya masih serupa dengan kasus beberapa penyanyi lainnya, yaitu bayaran royalti yang gak sampai ke pencipta sampai dugaan tak ada izin ketika hendak menyanyikan lagu itu di pentasnya.
"Jadi benar memang tanggal 28 ini kami sudah menerima rilis pemberitahuan untuk sidang terkait dengan gugatannya klien kami, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang menjadi pencipta lagu Nuansa Bening," ujar Minola Sebayang, kuasa hukum penggugat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
Meski terdengar baru, kasus ini ternyata sudah berjalan sejak lama. Minola menegaskan kliennya sudah sempat beberapa kali bertemu dengan Vidi Aldiano untuk membahas ini. Tapi, lagi-lagi, pembahasan tak menuai kesepakatan sehingga berujung pada kasus hukum.
Minola juga menegaskan nih, gugatan ini masuk ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan bakal sidang pada 28 Mei 2025.
"Ini terkait penggunaan lagu Nuansa Bening dalam beberapa konsernya Vidi yang tidak meminta izin terlebih dahulu kepada penciptanya," tegas Minola lagi.
Nah isi gugatan ini menyertakan 31 pertunjukkan komersil Vidi Aldiano yang diduga gak meminta izin membawakan lagu Nuansa Bening.
Beberapa permintaan dari pihak penggugat pun turut dijelasin nih oleh Minola Sebayang. Hm, apa aja ya kira-kira?
"Sebenarnya ini cuma masalah persamaan aja, persamaan soal besarnya ganti rugi, tapi kalau persamaan ada pelanggaran ini memang kalau dari pembicaraan kami dulu dengan tim kuasa hukumnya Vidi, sudah sepakat ada pelanggaran makanya ditawarkan ganti rugi cuma yang mereka tawarkan benar-benar sesuai," papar Minola Sebayang.
Nah mengenai hal ini, Vidi Aldiano juga belum buka suara nih guys.
Bisa dibilang kasus ini sama loh dengan gugatan Ari Bias ke Agnez Mo beberapa bulan lalu. So, kalau menurut kamu gimana nih?
(pig/dar)