Round Up

Langkah Posan Usai Nama KOTAK Dikukuhkan: Ungkit Sejarah Band-Kasasi

Pingkan Anggraini
|
detikPop
posan eks Kotak saat ditemui di kawasan Jakarta.
Posan, Minola Sebayang dan Pare saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: Pingkan/detikHOT
Jakarta - Posan gak diam saja nih usai nama band KOTAK dikukuhkan tanpa sepengetahuannya. Bukan dia saja yang kaget sekaligus kesal dengan hal ini.

Eks personelnya, Pare dan Icez juga kesal dengan kabar tersebut. Mereka langsung mengambil langkah untuk mengantisipasinya.

Mulai dari mengungkit sejarah band sampai akan melayangkan kasasi.

"Gini, untuk Cella (gitaris dan personel lama), lu tanya aja sama hati kecil lu sendiri lah ya. Cella yang ada di sana yang masih hidup kan ya di sini? Masih hidup, jadi harusnya tahu sejarah itu gimana," ujar Posan Tobing di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, aksi Cella tidak melewati izin para mantan personel yang merupakan pendiri KOTAK. Sementara itu, ia juga menyinggung Tantri dan Chua personel baru yang gak membangun KOTAK sejak awal.

"Jadi jangan, 'kami adalah KOTAK' gitu. Sementara para pendiri atau the origins founder KOTAK itu aku, Pare dan juga Icez, tidak tahu sebelumnya kenapa kok nama itu tiba-tiba muncul ada di HAKI, dan sudah didaftarkan," papar Posan Tobing.

Kasasi

Mengenai kasus ini, Posan dan kawan-kawan masih bakal melanjutkan perjuangannya. Mereka akan melakukan kasasi yang akan diwakilkan pengacaranya, Minola Sebayang.

"Nah, mudah-mudahan nanti di Mahkamah Agung karena kami akan mengajukan kasasi ya, jadi belum inkrah. Kita akan mengajukan kasasi, perhitungan kita itu batas waktunya sampai tanggal 28 Mei kita ajukan. Begitu kita ajukan kasasi kita akan mengirimkan memori kasasi," papar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Posan Tobing, Pare dan Icez.

Mereka berharap permasalahan ini bisa diputus dengan adil tanpa ada kasus lainnya.

Sejarah

Dalam kesempatan itu, Pare yang juga mantan vokalis sekaligus pencetus KOTAK menceritakan sejarah soal KOTAK.

"Jadi, kalau sejarah itu 2004, SD, kita ikut Dream Band, itu ada 8 band. Audisi vokal, gitar, bass dan drum. Dipilih, kita sebagai sebuah band, udah dipilih nih, kita udah menang. Pas kita berempat itu kita belum ada nama. Akhirnya masing-masing disuruh cari nama. Dan aku kebetulan sebut KOTAK, udah ada konsep, gambaran, logo, filosofi dan tidak asal-asalan," papar Pare.

Nah bagi kalian yang bingung, pada 15 November 2024, Posan melayangkan gugatan perdata terhadap Cella di Pengadilan Negeri Sleman. Adapun gugatan tersebut menyangkut keabsahan nama dan status pendiri band KOTAK.

Lebih lanjut, Posan, Icez, dan Pare merupakan personel awal dibentuknya KOTAK saat mengikuti ajang Dream Band. Lalu pada 13 Maret 2025, PN Sleman menyatakan pihaknya tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut, serta menerima eksepsi yang diajukan oleh pihak Cella.




(wes/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO