Buddy Ace: PAPPRI Perlu Dilibatkan dalam RUU Hak Cipta!

Buddy Ace yang juga Ketua Humas dan Media Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia atau PAPPRI ingin pihaknya dilibatkan dalam urusan Revisi Undang Undang Hak Cipta.
"Seharusnya pemerintah mempertimbangkan obyektifitas dari masalah royalti dalam industri musik di Indonesia. Asosiasi tertua di Indonesia PAPPRI tidak pernah diajak untuk didengarkan pendapatnya. Padahal PAPPRI yang mendirikan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) pertama di Indonesia, yaitu Karya Cipta Indonesia," ujar Buddy Ace kepada detikcom, Minggu (2/3/2025).
Baca juga: AKSI Bantah Geser Peran LMKN |
Melanjutkan ucapannya, Buddy Ace merasa selama ini hanya beberapa pihak saja yang diajak berdiskusi permasalahan ini. Yaitu pihak Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Buddy tampak kurang setuju jika ada rencana RUU Hak Cipta hanya karena ribut permasalahan kasus Ari Bias dengan Agnez Mo. Bagi Buddy, ada banyak masalah hal cipta yang perlu pemerintah tahu dan jadi pertimbangan untuk kelangsungan RUU Hak Cipta.
"Persoalan royalti itu persoalan bangsa, soal karya cipta yang juga ada di Aceh sampai Papua. Semisal dalam karya cipta lagu-lagu berbahasa daerah, lagu tradisi dan musik etnik lainnya. Jumlah ratusan bahkan ribuan, setiap hari karya mereka dinyanyikan di kantor pemerintah, swasta di tengah masyarakat, tapi siapa yang membayar hak ekonominya?" kata Buddy Ace lagi.
"Masa hanya karena kasus Ahmad Dhani, kasus Agnez Mo, Undang-Undang mau diubah," tegas Buddy Ace.
Dalam hal ini, Buddy Ace pun berpesan agar pemerintah tak gegabah memutuskan RUU Hak Cipta tanpa mengikutsertakan banyak pihak termasuk para pencipta lagu daerah.
(pig/tia)