AKSI Bantah Geser Peran LMKN

Candra Darusman selaku musisi dan mantan anggota LMK pada 1991 juga turut hadir dan menyampaikan pendapatnya.
"Diskusi hari ini sebenarnya pengen meluruskan apa saja yang AKSI perjuangkan untuk kebaikan industri musik Indonesia. Dan dari pesan yang kami sampaikan pada hari ini, kita selalu dukung industri ini supaya lebih baik," kata Doadibadai Hollo atau Badai selaku Sekjen AKSI di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jum'at (28/2/2025).
Badai menegaskan AKSI hanya memperjuangkan sebuah sistem bernama direct license dalam pembayaran royalti. Sistem itu dianggap memudahkan para pencipta lagu dalam mendapatkan haknya secara adil dan tepat waktu.
"Kami tetap men-support dan mendorong percepatan perubahan dari pada Undang Undang Hak Cipta 2014 yang memang sekarang sedang masuk revisi di DPR RI dan kami juga lagi mau memperjuangkan terus adanya perubahan nasib para pencipta lagu melalui teknologi yang baru yaitu direct license, yaitu pembayaran langsung kepada pencipta secara real time, akuntabel dan juga transparan yang langsung di terima oleh pencipta," beber Badai.
Badai kemudian menegaskan desakan AKSI kepada pemerintah untuk merevisi UU Hak Cipta bukan berniat menggeser peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kita tidak ada maksud untuk mengganti atau menggeser (LMKN), nggak. Karena kita disini adalah mencari solusi, dimana solusi ini yang terbaik untuk sekarang, di tahun seperti ini, ditengah perkembangan teknologi, adalah pencipta lagu seharusnya mendapatkan langsung, real time," tegasnya.
Baca juga: Anji Klaim Sistem Direct License Gak Ribet |
Hal senada juga disampaikan Piyu. Menurut gitaris Padi Reborn itu bahkan menilai ke depan, AKSI bakal berkolaborasi dengan LMKN untuk menerapkan sistem pembayaran royalti yang transparan.
"Jadi dengan adanya DDL (Digital Direct License) yang diinisiasi AKSI ini sifatnya hanya membantu sebagai partner kerjanya LMKN yang sudah ada. Karena mau tidak mau ini harus, karena sejauh ini LMK yang kita anggap bisa memberikan kontribusi yang besar buat pencipta lagu ternyata belum berhasil memberikan efek manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu," jelas Piyu.
(ass/ass)