Piyu Padi Reborn: Cuma Pencipta Lagu yang Gak Dapat Haknya!

"Jadi ketika implementasi kepada pertunjukan musik, sebuah acara konser, event, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya," kata Piyu Padi Reborn saat ditemui di Kementerian Hukum, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Lebih jauh, Piyu menyebut adanya salah persepsi terkait Undang Undang Hak Cipta yang selama ini dipahami masyarakat beserta para musisi. Hal ini kemudian yang sekarang menjadi masalah.
"Saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah perlindungan hak cipta terutama untuk para pencipta lagu, di sini sudah berlangsung cukup lama. Dan sebenarnya sejak disahkan UU Hak Cipta tahun 2014, sudah memberikan perlindungan yang jelas, tapi cuma di pasal-pasal UU Hak Cipta itu ada banyak yang menginterpretasikannya salah atau miss leading," kata Piyu.
Melanjutkan ucapannya, Piyu merasa banyak hal negatif yang akhirnya menimpa para pencipta lagu karena adanya gagal paham itu. Termasuk dengan royalti dan izin yang katanya tak pernah sampai ke pencipta lagu.
Sebagai Ketua Umum AKSI, Piyu mengharapkan banyak hal dari perubahan yang sedang mereka usahakan terus-menerus.
"Kami menyampaikan dari sisi kami sebagai pencipta lagu, gimana kami menyampaikan adanya banyak ketimpangan dan juga perbedaan yang didapatkan dari sisi pencipta. Jadi kami ingin supaya segera ada percepatan perbaikan perubahan, supaya pencipta lagu ini memang bisa melakukan dan mendapatkan haknya secara wajar, sesuai dengan Undang Undang," jelas Piyu.
(pig/nu2)