Piyu Padi: Ada Misleading dari Pasal Undang-Undang Hak Cipta

Pingkan Anggraini
|
detikPop
Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) berdiskusi dengan Kementerian Hukum tentang Undang-Undang Hak Cipta.
Foto: Pingkan Anggraini/detikcom
Jakarta - Kembali mencari titik terang Undang-Undang Hak Cipta, kini giliran Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia atau AKSI menyambangi Kementerian Hukum untuk berdiskusi. Pada momen ini, pengurus AKSI seperti Piyu Padi Reborn, Anji, sampai Badai eks Kerispatih datang mengikuti diskusi.

Dalam hal ini, Piyu menjelaskan adanya salah persepsi atau misleading terkait Undang-Undang Hak Cipta yang selama ini dipahami masyarakat serta para musisi. Hal ini kemudian yang sekarang menjadi masalah.

"Saya ingin menyampaikan bahwa sebenarnya masalah perlindungan hak cipta terutama untuk para pencipta lagu, di sini sudah berlangsung cukup lama. Dan sebenarnya sejak disahkan UU Hak Cipta tahun 2014, sudah memberikan perlindungan yang jelas, tapi cuma di pasal-pasal UU Hak Cipta itu ada banyak yang menginterpretasikannya itu salah atau misleading," kata Piyu di Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).

Melanjutkan ucapannya, Piyu merasa banyak hal negatif akhirnya menimpa para pencipta lagu setelah adanya misleading ini. Hal itu termasuk soal royalti dan izin yang katanya tak pernah sampai ke pencipta lagu.

"Jadi ketika implementasi kepada pertunjukan musik, sebuah acara konser, event, hanya pencipta lagu yang tidak mendapatkan haknya. Oleh karena itu, di sini kami menyampaikan kepada pak menteri, keluhan kami, mungkin bukan hanya dari tahun 2014, tapi dari tahun-tahun sebelumnya. Pencipta pencipta lagu sebelumnya, ada yang belum mendapatkan haknya," jelas Piyu lagi.

Piyu dan kawan-kawan juga tak hanya menyampaikan masalahnya saja. Sebagai Ketua Umum AKSI, Piyu, turut mengharapkan banyak hal dari perubahan yang sedang mereka usahakan.

"Kami menyampaikan dari sisi kami sebagai pencipta lagu, gimana kami menyampaikan adanya banyak ketimpangan, dan juga perbedaan yang didapatkan dari sisi pencipta. Jadi kami ingin supaya segera ada percepatan perbaikan, perubahan, supaya pencipta lagu ini memang bisa melakukan dan mendapatkan haknya secara wajar sesuai dengan undang-undang," jelas Piyu.

Piyu dan teman-teman musisi lain pada momen ini berdiri sebagai barisan yang mendukung perubahan interpretasi dalam Undang-Undang Hak Cipta. Termasuk soal Ari Bias yang saat ini tengah 'melawan arus' dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Agnez Mo.




(pig/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO