×
Ad

3 Poin Tanggapan Hetty Koes Endang atas 4 Elemen Somasi Richard Kyoto

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikPop
Sabtu, 20 Jul 2024 06:01 WIB
Hetty Koes Endang (Foto: Instagram @hke57)
Jakarta -

Hetty Koes Endang memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang disebutkan oleh Richard Kyoto dan tim kuasa hukumnya melalui somasi terbuka baru-baru ini.

Pernyataan Hetty Koes Endang diwakili dan ditandatangani oleh DR Ir Yusuf Faishal MSc MBA, melalui siaran pers tertulis.

Tiga poin tanggapan Hetty menyangkal empat poin dalam somasi Richard Kyoto yang meliputi izin membawakan lagu, pengubahan lirik, pengedaran compact disc (CD), dan penyebutan nama penulis lagu.

Berikut adalah tiga poin tanggapan Hetty Koes Endang:

1. Prosedur Izin Lagu di Konser

Dalam setiap acara konser, Panitia (Event Organizer/EO) yang bertanggung jawab untuk mengurus izin membawakan lagu dengan pihak yang berwenang. Misalnya, untuk konser di Singapura dengan Compass (org.sg), di Malaysia dengan MACP, dan di Indonesia dengan WAMI.

EO membayar biaya untuk izin tersebut. Lazimnya, Panitia tidak berurusan langsung dengan Composer/pencipta lagu.

Penyanyi hanya bertugas menyanyikan lagu-lagu sesuai kontrak yang diminta Panitia dan sesuai dengan lirik yang disediakan oleh Panitia. Penyanyi tidak berurusan langsung dengan Composer/pencipta lagu.

2. Rekaman dan Penjualan CD/DVD

Jika konser direkam dan dimasukkan ke dalam CD/DVD untuk dijual, pemilihan lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD juga diurus oleh organisasi yang sama (Compass, MACP, dan WAMI).

Penyanyi tidak bertanggung jawab atas usaha perekaman tersebut, dan justru layak menerima royalti dari penjualan CD/DVD.

3. Kesalahan Lirik dan Nama Pencipta Lagu

Jika terdapat kesalahan lirik dan pencetakan nama pencipta lagu dalam CD/DVD, tanggung jawab berada pada pihak Panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia) serta pihak Publisher (Luncai Emas Sdn. Bhd). Kesalahan tersebut bukan tanggung jawab Penyanyi (Hetty Koes Endang).



Simak Video "Hetty Koes Endang Jawab Somasi Richard Kyoto soal Hak Cipta"

(dar/ass)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork