Kata Para Seniman soal Omnibus Law Kebudayaan

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Sejumlah pengunjung mengamati karya lukisan dalam pameran yang menjadi bagian dari rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023 di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Minggu (22/10/2023). Acara yang mengusung tema Merawat Bumi, Merawat Kebudayaan tersebut berlangsung hingga 29 Oktober 2023 di 40 lokasi di DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Bogor dengan menampilkan pameran seni, lokakarya, diskusi seniman, pasar ilmu, bazaar barter, serta festival layar tancap. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Potret Pekan Kebudayaan Nasional 2023 yang berlangsung di Galeri Nasional Indonesia. Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Wacana tentang Omnibus Law Kebudayaan mencuat setelah Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi dilantik sejak 21 Oktober 2024. Gagasan menyatukan segara aturan dalam satu payung wadah hukum turut dikomentari oleh para pelaku seni, pemegang lembaga kebudayaan sampai seniman.

Ketua Dewan Kesenian Jakarta Bambang Prihadi mengapresiasi upaya Fadli Zon untuk mempayungkan dan mengintegrasikan segala aturan hukum supaya ajeg.

"Artinya, dalam spekulasi saya saja ya supaya lebih mudah terkontrol its okay, tapi poinnya gimana harus membuka diri menyerap untuk melakukan apa yang sudah dilakukan sebelumnya sambil memastikan strategi kegiatan di setiap daerah, Raffi Ahmad mungkin juga harus diajak juga," terangnya ketika ngobrol dengan redaksi detikpop, belum lama ini.

Menurut Bambang, pekerjaan rumah yang terpenting ke depannya adalah memastikan ekosistem kesenian dan kebudayaan berlangsung baik dan berkelanjutan. "Regulasi yang diharapkan bukan hal substansi tapi bagaimana pembagian kerja antara satu sama lain antar stakeholder, gimana pembagian kerja DKJ, selama ini babak belur nih dianggap penyelenggaraan kegiatan," katanya.

Direktur Indonesian Dance Festival (IDF) Ratri Anindyajati juga berharap agar Omnibus Law Kebudayaan tidak akan merombak semua hal yang sudah disepakati. "Semoga kali ini nggak gitu, agar lebih continuinity dan suistanablity," terangnya.

Ohaiyoh dari komunitas street art HSC Forum asal Tangerang juga masih mempertanyakan Omnibus Law Kebudayaan ke depannya.

"Regulasinya, efektifnya, kita lihat saja ke depannya gimana. Kerangka hukum terpadu gimana, sederhananya gimana, strukturnya gimana, apakah informasi nyangkut ke kita-kita apakah nyampe ke seniman atau nggak, karena seniman kan butuh support yang banyak yah, banyak juga yang hidup di bawah garis kemiskinan," tegas Ohaiyoh.

Pematung senior Teguh Ostenrik saat ditemui di sela-sela opening ICAD by the Bay di PIK 2 cerita kalau Fadli Zon adalah orang yang tepat untuk menjabat pimpinan Kementerian Kebudayaan.

"Saya kenal beliau dari awal sebelum jadi politisi, dia selalu datang ke banyak pameran seni khususnya di Yogyakarta dan berteman dengan banyak seniman. Dia budayawan sejati yang juga punya perhatian khusus pada seni tradisi, jika wacana itu hadir (Omnibus Law Kebudayaan) pasti ada gagasan menarik di baliknya," ucap Teguh.

(Baca halaman berikutnya)


Kementerian Kebudayaan Akan Bentuk Tim Khusus

Dilansir dari detikNews, Menteri Kebudayaan Fadli Zon cerita gagasan terkait Omnibus Law kebudayaan bakal dikaji tahun depan dan akan tim khusus di baliknya.

"Kita akan kaji ini, nanti pada waktunya," ujar Fadli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Fadli menerangkan, saat ini Kemenbud tengah berfokus mengelola struktur organisasi dan tata kelola. Setelah itu, dia akan membuat tim khusus.

"Sekarang ini sedang konsentrasi di dalam struktur organisasi dan juga tata kelola dulu. Nah, setelah itu, nanti kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya seperti apa," terangnya.

"Supaya semua unsur-unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas di Kementerian Kebudayaan ini, bisa tercampur di situ," tambah Fadli.

Fadli menyebutkan undang-undang itu agar regulasi kebudayaan bisa terintegrasi. Menurutnya, masih banyak cabang seni budaya yang belum diatur dalam UU terkini.

"Nanti dengan adanya Kementerian Kebudayaan, tentu scope-nya ini agar lebih besar, kita berharap ada undang-undang yang terintegrasi. Sekarang ini kita mempunyai undang-undang, misalnya tentang cagar budaya, undang-undang perfilman tahun 2009, dan juga undang-undang pemajuan kebudayaan tahun 2017 ya, Nomor 5 Tahun 2017," tutur Fadli.

"Sementara itu, masih ada misalnya, dari cabang-cabang seni budaya lainnya yang ingin memajukan undang-undang seperti musik, kemudian museum, dan lain-lain lah. Kalau bisa kita integrasikan di dalam satu undang-undang, semacam omnibus kebudayaan. Tentu ini akan semakin terintegrasi," pungkasnya.



Simak Video "Video Fadli Zon Ikut Panen Padi Salibu di Kabupaten Bandung"
[Gambas:Video 20detik]

Halaman Selanjutnya

Kata Para Seniman soal Omnibus Law Kebudayaan




TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO