Kata Para Seniman soal Omnibus Law Kebudayaan

Kementerian Kebudayaan Akan Bentuk Tim Khusus
Dilansir dari detikNews, Menteri Kebudayaan Fadli Zon cerita gagasan terkait Omnibus Law kebudayaan bakal dikaji tahun depan dan akan tim khusus di baliknya.
"Kita akan kaji ini, nanti pada waktunya," ujar Fadli di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Fadli menerangkan, saat ini Kemenbud tengah berfokus mengelola struktur organisasi dan tata kelola. Setelah itu, dia akan membuat tim khusus.
"Sekarang ini sedang konsentrasi di dalam struktur organisasi dan juga tata kelola dulu. Nah, setelah itu, nanti kita akan membuat tim untuk mengkaji naskah akademiknya seperti apa," terangnya.
"Supaya semua unsur-unsur kebudayaan yang terkait dengan bidang tugas di Kementerian Kebudayaan ini, bisa tercampur di situ," tambah Fadli.
Fadli menyebutkan undang-undang itu agar regulasi kebudayaan bisa terintegrasi. Menurutnya, masih banyak cabang seni budaya yang belum diatur dalam UU terkini.
"Nanti dengan adanya Kementerian Kebudayaan, tentu scope-nya ini agar lebih besar, kita berharap ada undang-undang yang terintegrasi. Sekarang ini kita mempunyai undang-undang, misalnya tentang cagar budaya, undang-undang perfilman tahun 2009, dan juga undang-undang pemajuan kebudayaan tahun 2017 ya, Nomor 5 Tahun 2017," tutur Fadli.
"Sementara itu, masih ada misalnya, dari cabang-cabang seni budaya lainnya yang ingin memajukan undang-undang seperti musik, kemudian museum, dan lain-lain lah. Kalau bisa kita integrasikan di dalam satu undang-undang, semacam omnibus kebudayaan. Tentu ini akan semakin terintegrasi," pungkasnya.
Simak Video "Video Fadli Zon Ikut Panen Padi Salibu di Kabupaten Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(tia/pus)