detikUpdate
Video Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Dibui
Jumat, 09 Okt 2026 19:28 WIB
Terpidana kasus Binomo ini tidak dikembalikan ke sel asalnya di Cibinong, melainkan langsung ditarik dan dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Pihak Kanwil Ditjenpas Jabar menyebut Indra Kenz bersikap kooperatif saat proses penarikan.
Gimana tanggapan kamu soal pencabutan bebas bersyarat ini, detikers? Tulis di kolom komentar ya!
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
