Tiga individu orangutan Kalimantan dilepasliarkan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) wilayah kerja Resort Mentatai, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Tim pelepasliaran menghabiskan waktu selama tiga hari perjalanan untuk mencapai titik pelepasliaran di dalam kawasan TNBBBR.
Ketiga orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan adalah Badul, Korwas, dan Asoka. Demi keberlangsungan hidup mereka, tim harus menempuh perjalanan darat, sungai, dan trekking hutan. Total waktu tempuh sekitar 3 hari dari Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang.
Pelepasliaran orangutan ini juga turut didukung oleh warga desa-desa sekitar kawasan TNBBBR yang dilibatkan sebagai porter kandang. Keterlibatan mereka tidak hanya membantu kelancaran kegiatan, tetapi juga membuka ruang partisipasi dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap orangutan dan hutan di sekitar mereka.
Ketiga orangutan yang dilepasliarkan ini adalah orangutan yang dititiprawatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar di Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Orangutan YIARI. Kepala Balai TNBBBR, Persada Agussetia Sitepu mengatakan, pelepasliaran tiga individu orangutan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi kawasan TNBBBR sebagai habitat alami satwa liar yang aman dan berkelanjutan.
"Pelepasliaran tiga individu orangutan kalimantan di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya merupakan hasil dari proses yang terencana dan berbasis pada kajian kesesuaian habitat, daya dukung kawasan, serta kesiapan satwa hasil rehabilitasi," kata dia.
(des/des)