Pelepasliaran Artemis dan Gieke, 2 Orang Utan yang Lahir di Sekolah Hutan

Pelepasliaran Artemis dan Gieke, 2 Orang Utan yang Lahir di Sekolah Hutan

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 22 Nov 2025 14:17 WIB
Artemis dan Gieke, dua orang utan yang lahir di Sekolah Hutan Jerora Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pelepasliaran orang utan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kapuas Hulu/Foto: Istimewa (dok BKSDA Kalbar)
Kapuas Hulu -

Artemis dan Gieke, dua orang utan yang lahir di Sekolah Hutan Jerora Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).

Artemis adalah orang utan betina berusia enam tahun empat bulan yang lahir pada 1 April 2019, sedangkan Gieke adalah orang utan betina berusia enam tahun sepuluh bulan yang lahir pada 11 Oktober 2018.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Murlan Dameria Pane menjelaskan pelepasliaran dilakukan Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Kalbar dan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta didukung YPOS pada 19 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua individu menunjukkan kemampuan menjelajah, mengenali pakan alami dan membuat sarang dengan baik selama mengikuti sekolah hutan. Kedua individu juga tidak menunjukkan ketergantungan pada manusia sehingga dinilai siap untuk dilepasliarkan," kata Murlan, Sabtu (22/11/2025).

Murlan menegaskan pelepasliaran Artemis dan Gieke merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melestarikan orang utan Kalimantan yang berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut IUCN.

"Pelepasliaran ini merupakan langkah strategis dalam memulihkan populasi orang utan di habitat alaminya. Kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Kalimantan," ujarnya.

Proses Pelepasliaran Orang Utan

Ia menjelaskan proses pelepasliaran dua individu Pongopygmaeus tersebut. Perjalanan darat menuju lokasi pelepasliaran ditempuh delapan jam dari Sekolah Hutan Jerora di Sintang menuju Putussibau, Kapuas Hulu.

"Kemudian dilanjutkan tiga jam perjalanan air menggunakan longboat menuju Stasiun Pelepasliaran Mentibat," katanya.

Di lokasi, keduanya menjalani habituasi satu malam untuk menjaga kondisi fisik dan psikologis tetap stabil, dengan pemeriksaan medis rutin selama proses berlangsung.

Hari berikutnya, dibawa dengan longboat selama 1 jam perjalanan menuju Sungai Rongun kawasan Taman Nasional Betung Kerihun. Tepatnya di wilayah Blok Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, wilayah kerja Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam.

Kegiatan pelepasliaran juga disambut antusias oleh masyarakat setempat, terutama kader konservasi yang terlibat langsung. Keterlibatan mereka tidak hanya bersifat teknis, namun juga emosional, karena melihat orang utan kembali ke hutan dianggap sebagai simbol keberhasilan perjuangan panjang dalam menjaga kelestarian hutan.

"Kami bangga bisa menjadi bagian dari proses ini. Melihat orang utan kembali ke habitatnya memberikan rasa haru dan kebanggaan tersendiri bagi kami. Ini menjadi pengingat bahwa perjuangan konservasi bukan hanya pekerjaan, tetapi panggilan untuk menjaga masa depan alam kami," kata Brigita, mahasiswa magang Fahutan Untan Pontianak.

Artemis dan Gieke Akan Dipantau

Pelepasliaran ini merupakan tahapan ke-17 sejak pertama kali dilaksanakan pada 2017, dengan total 37 individu hasil rehabilitasi dan satu individu hasil translokasi yang telah dilepasliarkan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Setelah pelepasliaran, orang utan Artemis dan Gieke akan dipantau secara intensif menggunakan metode nest-to-nest selama tiga bulan, meliputi pemantauan aktivitas harian, pola makan, pergerakan serta respons terhadap habitat. Pemantauan dilakukan untuk memastikan keduanya mampu beradaptasi dengan baik dan hidup mandiri di alam liar.

Kepala Balai Besar TNBKDS, Sadtata Noor Adirahmanta, mengatakan bahwa mitra dan jajarannya akan mendukung kegiatan pemantauan pasca-pelepasliaran, serta peningkatan peran masyarakat sekitar sebagai penjaga garis depan konservasi.

"Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, mustahil konservasi dapat berjalan berkelanjutan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi inspirasi untuk terus menjaga hutan Kalimantan bagi generasi mendatang," tegasnya.

Pelepasliaran kali ini menegaskan konservasi orang utan adalah upaya yang tidak hanya melibatkan keahlian teknis, tetapi juga dukungan moral dan emosional masyarakat dan pelajar/mahasiswa.

Emosi positif yang muncul dari proses ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga hutan dan satwa liar sebagai bagian dari identitas dan kekayaan alam Kalimantan.

"Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan upaya konservasi terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi ekosistem maupun generasi mendatang," tutup Sadtata.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Menemukan Lulur Alami dari Daun Aras di Kalimantan Barat"
[Gambas:Video 20detik] (sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads