Indonesia tak cuma beragam budayanya, tanahnya pun beragam jenisnya. Perbedaan tanah antardaerah ini disebabkan iklim tropis, aktivitas vulkanik, dan geologi kompleks.
Sistem klasifikasi tanah nasional telah dikembangkan sejak awal abad ke-20 dan terus disempurnakan oleh para ahli. Simak artikel ini untuk mengetahui sistem klasifikasi tanah dan berbagai jenis tanah yang ada di Indonesia.
Sistem Klasifikasi Tanah
Dilansir dari laman Spada Universitas Sebelas Maret (UNS), penelitian klasifikasi tanah di Indonesia dimulai sejak 1817, namun sistem klasifikasi yang lebih sistematis baru berkembang mulai 1905.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 1949, sistem klasifikasi tanah Amerika mulai diperkenalkan dan diadaptasi oleh Soepraptohardjo untuk keperluan pemetaan pertanian dan eksplorasi sumber daya. Sejak tahun 1974, Indonesia mulai mengadopsi sistem klasifikasi internasional seperti FAO/UNESCO dan Soil Taxonomy dari USDA.
Jenis Tanah di Indonesia
Menurut sistem klasifikasi tanah nasional, tanah di Indonesia dibedakan berdasarkan perkembangan profil tanah, susunan horison utama, warna dan tekstur tanah, serta sifat fisik dan kimia tanah. Kategori klasifikasi meliputi golongan, kumpulan, jenis, macam, rupa, dan seri.
Berikut macam atau jenis-jenis tanah yang tersebar di Indonesia, dikutip dari situs Universitas An-Nur dan beberapa sumber lain:
1. Tanah Aluvial
Tanah aluvial adalah tanah endapan sungai yang subur, berwarna coklat hingga kelabu, cocok untuk padi dan palawija. Banyak ditemukan di dataran rendah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.
2. Tanah Andosol
Tanah andosol adalah tanah dari gunung berapi, berwarna coklat keabu-abuan, kaya mineral dan bahan organik. Cocok untuk padi, sayuran, teh, kopi, dan buah-buahan. Tersebar di Jawa, Bali, Sumatera, Nusa Tenggara.
3. Tanah Entisol
Tanah entisol adalah tanah muda dari material vulkanik seperti pasir dan lahar, belum berkembang, namun subur. Umumnya ditemukan di sekitar gunung berapi dan pantai vulkanik.
4. Tanah Grumusol
Tanah grumusol adalah tanah liat dari pelapukan batuan kapur, berwarna coklat kemerahan hingga hitam, tekstur menggumpal, kurang subur. Cocok untuk tanaman keras seperti karet dan kakao. Tersebar di pegunungan karst Jawa, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua.
5. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah organik dari hutan hujan tropis, berwarna gelap, gembur, sangat subur. Cocok untuk hortikultura dan tanaman hutan. Tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua.
6. Tanah Kapur
Tanah kapur berasal dari pelapukan batuan karbonat, berwarna putih atau kekuningan, berpori dan kasar, kurang subur. Cocok untuk tanaman tahan kekeringan seperti jati dan akasia. Tersebar di Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, Papua.
7. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik berasal dari material letusan gunung berapi, beragam warna dan tekstur, sangat subur. Cocok untuk berbagai tanaman. Tersebar di daerah pegunungan vulkanik Jawa, Bali, Sumatera, Nusa Tenggara.
8. Tanah Gambut
Tanah gambut adalah tanah organik dari rawa, berwarna gelap, gembur, bersifat asam dan kurang subur. Cocok untuk tanaman tahan asam seperti sagu dan kelapa. Tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua.
9. Tanah Podsolik
Tanah podsolik adalah tanah merah kekuningan dari pelapukan silikat, asam dan kurang subur. Cocok untuk tanaman keras seperti karet dan sawit. Tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua.
10. Tanah Regosol
Tanah regosol adalah tanah pasir vulkanik yang belum berkembang, berwarna abu-abu hingga coklat muda, tekstur kasar, kesuburan rendah. Cocok untuk singkong dan jagung. Tersebar di lereng gunung berapi.
11. Tanah Litosol
Tanah litosol adalah tanah dangkal dan berbatu dari pelapukan batuan keras, kurang subur. Cocok untuk tanaman keras dan hutan lindung. Tersebar di daerah berbukit dan pegunungan.
Itulah 11 macam tanah yang ada di Indonesia, lengkap dengan ciri-ciri dan persebarannya.
(bai/aau)