Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah akan digelar pada 17 Februari 2026 mendatang. Kementerian Agama (Kemenag) RI juga merencanakan Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi tempat pelaksanaan rukyatul hilal.
Seperti diketahui, sidang isbat menjadi agenda penting untuk menentukan awal pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia. Sidang isbat dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting.
Proses tersebut diawali dengan pemaparan data astronomi terkait posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di Indonesia, dan diakhiri musyawarah pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Urusan Agama Islam Kemenag Arsad Hidayat menyampaikan pihaknya akan menurunkan sejumlah ahli ke titik-titik rukyatul hilal yang dinilai potensial untuk mengamati hilal secara jelas. Lokasi tersebut mencakup berbagai titik observasi bulan di Indonesia.
"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsad, dikutip dari detikHikmah.
Selain mempersiapkan lokasi pengamatan, Kemenag juga tengah menyiapkan regulasi baru sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat. Regulasi tersebut berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) yang diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.
"PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang isbat," ucap Arsad.
Sementara itu untuk sidang isbat awal Ramadan akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
"Sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (29/1/2026).
"Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," lanjutnya.
Dalam penentuan awal Ramadan, Idul Fitri 1 Syawal, maupun Idul Adha, Kemenag menegaskan konsistensinya dalam mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sebagai dasar penetapan kalender Hijriah nasional.
(aau/aau)
