Kantor Wakil Presiden serta kediamannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah dibangun. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan progresnya sudah hampir selesai akhir tahun ini. Dengan demikian, Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat segera berkantor di sana.
Mengutip detikJogja, Basuki mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi sarana dan prasarana di kantor serta kediaman wapres. Barang-barang atau furnitur akan disediakan bulan Desember ini.
"Akhir Desember ini jadi. Tinggal nanti ngisi furniture-nya," jelas Basuki ditemui di UGM pada Jumat (12/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki juga mengungkap rencana Gibran untuk segera berkantor di IKN. Jika kantor dan kediamannya sudah jadi, maka kemungkinan Gibran sudah bisa aktif di IKN mulai tahun depan.
"Beliau punya keinginan gitu (berkantor di IKN tahun 2026) saya dengar," ungkap Basuki.
Proses konstruksi kantor Wapres, kata Basuki, akan dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ada beberapa sarana lainnya yang juga akan selesai pada Desember 2025.
"Akhir tahun ini selesai semua. Karena hanya tinggal masjid dan apa kantor Wakil Presiden. Itu sudah akan selesai semua. Sekolah, pasar akan selesai Desember ini," tegasnya.
Diketahui pembangunan IKN saat ini masuk termasuk fase pertama. Basuki mengatakan fase pertama yang meliputi konstruksi fasilitas dasar seperti sekolah dan kompleks perkantoran sudah hampir rampung.
"Jadi fase pertama itu tahun 2020 sampai 2024, yang pembangunannya baru dimulai 2022 karena pandemi itu sudah sekitar 97%," terangnya.
Basuki menyatakan optimistis IKN akan selesai sesuai jadwal dan bisa menjadi ibu kota politik pada 2028. Fase pembangunan selanjutnya akan dimulai dari konstruksi kompleks yudikatif dan legislatif. Jalan IKN di Kawasan 1A, 1B, dan 1C juga mulai dibangun dan saat ini dikerjakan oleh Otoritas IKN.
"Insyaallah akhir tahun 2027 atau semester 1 tahun 2028 sudah bisa kita lihat hasilnya selesai. Dan sesuai dengan keinginan Bapak Presiden akan dideklarasikan tahun 2028 sebagai ibu kota," tandas Basuki.
Artikel ini telah tayang di detikJogja.
(des/des)
