Wakil Bupati Nunukan Hermanus mendesak Pemerintah Pusat memberikan perlakuan khusus atau diskresi terkait pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayahnya. Desakan ini dinilai krusial mengingat posisi strategis Nunukan sebagai pagar kedaulatan negara sekaligus Ring of Defence (sabuk pertahanan) bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Hermanus dalam seminar bertajuk "Peluang dan Tantangan DOB Dalam Mempercepat Akselerasi Pembangunan dan Kesejahteraan di Perbatasan" yang digelar Aliansi Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara di Hotel Luminor, Tanjung Selor, Selasa (25/11). Tiga wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan adalah Kabudaya (Kabudaya Perbatasan), Kerayan, dan Sebatik.
"Kami berharap pintu masuknya di Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2014. Kami meminta diskresi kebijakan nasional seperti yang terjadi di Papua. Ini bukan usulan normal, tetapi dalam konteks kepentingan strategis nasional," tegasnya.
Hermanus memaparkan, dari 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan, sebanyak 17 di antaranya merupakan kawasan strategis nasional yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah dan Sarawak, Malaysia. Kondisi ini menjadikan Nunukan memiliki beban ganda maupun sebagai administrator pemerintahan daerah sekaligus penjaga kedaulatan.
"Kabudaya dan wilayah perbatasan lainnya adalah entitas kebangsaan yang memperkuat Ring of Defence IKN menuju Indonesia Emas 2045. Tanpa penguatan struktur pemerintahan, pengawasan akan lemah," ujarnya.
Simak Video "Video: Nusron Wahid Soal Hak Guna Lahan 190 Tahun di IKN Batal"
(des/des)