Sederet Alasan dalam Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan

Sederet Alasan dalam Usulan Pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 17 Mar 2025 18:30 WIB
Diskusi publik mengenai usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya)
Diskusi publik mengenai usulan pembentukan Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya)/Foto: Oktavian Balang/detikcom
Tarakan -

Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), menjadi pusat perhatian dalam diskusi publik mengenai usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya).

Wilayah seluas 14.247,50 km persegi yang mencakup 21 kecamatan, 232 desa, dan 8 kelurahan itu menghadapi tantangan besar dalam menjangkau masyarakat. Diskusi melibatkan berbagai tokoh, termasuk Wakil Bupati Nunukan, Hermanus.

Juga ada akademisi, dan Forum Mahasiswa Agabag Kota Tarakan. Mereka menggarisbawahi urgensi pemekaran untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hermanus menegaskan pemekaran wilayah merupakan kebutuhan strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun keputusan ada di tingkat pusat.

"Daerah hanya mengusulkan, sedangkan pusat yang menentukan," ujar Hermanus kepada awak media pada Sabtu (15/3/2025).

Hermanus menyoroti pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memadai untuk mengelola wilayah yang luas. Namun, hingga kini, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang menjadi payung hukum pemekaran.

Nunukan masih berpedoman pada PP Nomor 78 Tahun 2017. Sementara itu, turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 belum diterbitkan.

Diskusi tersebut juga menyoroti potensi SDA dan SDM Kaltara. Hermanus menyebut hasil produksi hutan non-kayu yang diminati pasar Eropa seperti Swiss, sebagai peluang ekonomi yang perlu dipetakan.

"Kami ingin ada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat kelembagaan, SDM, serta membuka lapangan usaha berbasis potensi lokal," ungkapnya.

Terkait kehadiran antropolog Swiss, Hermanus menjelaskan kunjungan tersebut murni untuk pengamatan akademik. Itu bukan dukungan langsung yang diminta Pemkab Nunukan.

Dasar Utama Pemekaran

Ismit Mado, salah seorang pembicara dalam diskusi tersebut memperkuat argumen soal pemekaran itu, dengan menekankan luas wilayah Kaltara yang mencapai 112 persen dari gabungan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Luas wilayah ini menjadi dasar utama untuk pemekaran guna mendekatkan pelayanan publik," katanya.

Senada dengan itu, pengamat otonomi daerah Eko Prasojo menyatakan pemekaran di Kaltara bertujuan memperkuat kendali dan pelayanan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau. Mantan Wali Kota Tarakan, dr. Yusuf S.K. kemudian mengenang perjuangan pembentukan Provinsi Kaltara dengan pernyataan ikonik.

"Dada kami merah putih, dan perut kami Malaysia," yang mencerminkan tantangan sosial di perbatasan.

Ia menilai pemekaran kabupaten/kota di Kaltara penting untuk memperkuat wilayah strategis itu. Landasan hukum pemekaran merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kabupaten induk membantu infrastruktur daerah baru.

Potensi SDM dan SDA

Sementara itu, Ismit Mado menekankan kekayaan migas, tambang batu bara, dan SDM lokal yang siap mengelola wilayah. "Potensi sudah jelas, tinggal keberanian untuk mengelola," ujarnya.

Kehadiran Wakil Bupati Nunukan terpilih 2025 dan anggota DPRD Kaltara, Anto Bolokot menjadi bukti nyata potensi SDM lokal. Keduanya dari suku Dayak Agabag.

"Tinggal ditata, birokrasinya sudah pasti bisa dijalankan," tambah Ismit.

Aspek Budaya

Aspek budaya turut menjadi sorotan. Sebuah penelitian antropologi tahun 2017 yang relevan dengan DOB Kabudaya, menegaskan pemekaran dapat memperkuat identitas budaya sekaligus mendorong ekonomi melalui wisata dan event budaya.

"Bayangkan jika Malinau dimekarkan menjadi Apo Kayan, Krayan, dan Kabudaya, mereka bisa duduk sejajar untuk memajukan wilayah," ujarnya optimistis.

Forum Mahasiswa Agabag Kota Tarakan, dalam musyawarah ke-13 tahun 2025 menyatakan dukungan penuh soal DOB Kabudaya. "1.000 persen kita mendukung DOB Kabudaya, harga mati dan merdeka," kata penasihat organisasi, Charles.

Ia menjelaskan dukungan tersebut diwujudkan melalui komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sambil membantah isu dorongan pihak asing.

"Itu ranah presidium, kami tidak tahu," tegasnya.




(sun/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads