Presiden Prabowo Subianto memastikan Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028, sesuai Perpres yang dia tandatangani. Istana menegaskan istilah 'Ibu Kota Politik' tidak mengubah tujuan IKN sebagai ibu kota negara
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan IKN tetap menjadi ibu kota negara sesuai tujuan awal meski Presiden Prabowo menandatangani perpres IKN menjadi Ibu Kota Politik di 2028.
"Nggak ada, nggak ada (perubahan tujuan)," kata Prasetyo Hadi usai bertemu Komisi VI DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penerbitan Perpres tersebut bertujuan sebagai penegasan bahwa IKN akan ditempati seluruh unsur pemerintahan, bukan hanya lembaga eksekutif
"Tetap ibu kota negara," katanya.
"Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," sambung dia.
"Maksudnya adalah dalam 3 tahun, pas untuk 3 entitas politik, 3 lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif, bisa selesai, maksudnya itu," kata Prasetyo.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek IKN. IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
