Nasional

21 Perusahaan Disegel KLH di 7 Provinsi Terkait Karhutla

Adrial akbar - detikKalimantan
Rabu, 02 Sep 2026 16:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat. Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim
Jakarta -

Menyusul semakin luasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup (LH) telah menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi. Seluruhnya berada di Sumatera dan Kalimantan.

"LH baru saja menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi. Itu data rekap sampai dengan 2 September," kata Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Rincian dari 21 perusahaan tersebut ada 7 perusahaan di Kalimantan Barat, 4 perusahaan di Sumatera Selatan, 4 perusahaan di Kalimantan Selatan, 3 perusahaan di Kalimantan Tengah, serta masing-masing satu perusahaan di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau. Jumhur menyebutkan data ini masih bisa berkembang.

"Ini terus berkembang karena kita memverifikasi lapangan. Jadi yang kita segel itu yang memang strict liability, jadi mutlak. Ternyata sekian ratus hektare terbakar, dan dia mau tidak mau harus bertanggung jawab," sebutnya.

Jumhur menjelaskan bahwa ada indikasi pembakaran sengaja dilakukan. Ia menegaskan, di tengah El Nino berkepanjangan ini, pembakaran lahan memang sudah dilarang.

"Selebihnya kita dengan ratusan perusahaan masih kita verifikasi. Ini tetap ada indikasi bahwa ada kesengajaan. Dan kesengajaan di tengah-tengah El Nino panjang inilah yang berbahaya," sebutnya.

Jumhur menyebut sejumlah perusahaan yang disegel harus memberikan klarifikasi apakah ada kaitannya dengan lahan yang terbakar.

Baca artikel selengkapnya di sini.



Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"

(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork