Kematian narapidana mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (30/5/2026) lalu menyisakan rentetan kasus. Terbaru, pada Jumat (24/7/2026), Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengungkap adanya upaya melarikan diri menggunakan senjata api yang kini menyeret oknum polisi lainnya.
Berikut rentetan kejadian mulai dari jejak kriminal mantan polisi berpangkat brigadir tersebut, kematian di Lapas, hingga temuan baru terkait dugaan keterlibatan polisi lain terkait penyelundupan senjata api (senpi) ke Lapas.
Rekam Jejak Kriminal Anton
Anton Kurniawan Stiyanto merupakan napi kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 19 Mei 2025 lalu. Ia terbukti menembak mati, mencuri mobil korban, serta memakai sabu saat melancarkan aksinya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes dalam sidang putusan, Senin (19/5/2025).
Misteri Kematian di Balik Sel Hunian
Dalam prosesnya menjalani hukuman, Anton ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026) lalu. Padahal Anton masih beraktivitas seperti biasa pada sore harinya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan, petugas mulai curiga ketika malam hari tidak ada respons saat Anton dipanggil.
"Yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian," terang I Putu.
Kondisi Anton pertama kali diketahui petugas saat melakukan kontrol rutin ke warga binaan sekitar pukul 20.35 WIB. Saat diperiksa, ternyata Anton sudah dalam kondisi kritis di dalam kamarnya. Petugas segera memberikan pertolongan pertama dan tindakan medis, namun kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: OTT KPK di BNPB-Langit Oranye di Palangka Raya"
(bai/bai)