Fakta Baru di Balik Tewasnya Eks Polisi di Lapas Palangka Raya

Round-up

Fakta Baru di Balik Tewasnya Eks Polisi di Lapas Palangka Raya

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 25 Jul 2026 07:01 WIB
Ratusan senpi Illegal berhasil diamankan Direskrium Polda Metro Jaya, Minggu (15/11/2015). Ratusan senpi dan para tersangka itu diamankan oleh pihak berwajib selama operasi dalam kurun waktu 3 bulan. Terlebih dengan maraknya ancaman dan penembakan pelaku kejahatan di Ibukota yang semakn meresahkan masyarakat. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi senjata api. Foto: Rachman Haryanto
Palangka Raya -

Kematian narapidana mantan anggota polisi, Anton Kurniawan Stiyanto, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (30/5/2026) lalu menyisakan rentetan kasus. Terbaru, pada Jumat (24/7/2026), Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengungkap adanya upaya melarikan diri menggunakan senjata api yang kini menyeret oknum polisi lainnya.

Berikut rentetan kejadian mulai dari jejak kriminal mantan polisi berpangkat brigadir tersebut, kematian di Lapas, hingga temuan baru terkait dugaan keterlibatan polisi lain terkait penyelundupan senjata api (senpi) ke Lapas.

Rekam Jejak Kriminal Anton

Anton Kurniawan Stiyanto merupakan napi kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada 19 Mei 2025 lalu. Ia terbukti menembak mati, mencuri mobil korban, serta memakai sabu saat melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Ramdes dalam sidang putusan, Senin (19/5/2025).

Misteri Kematian di Balik Sel Hunian

Dalam prosesnya menjalani hukuman, Anton ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (30/5/2026) lalu. Padahal Anton masih beraktivitas seperti biasa pada sore harinya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalteng I Putu Murdiana mengungkapkan, petugas mulai curiga ketika malam hari tidak ada respons saat Anton dipanggil.

"Yang bersangkutan masih mandi dan makan sore seperti biasa di dalam kamar hunian," terang I Putu.

Kondisi Anton pertama kali diketahui petugas saat melakukan kontrol rutin ke warga binaan sekitar pukul 20.35 WIB. Saat diperiksa, ternyata Anton sudah dalam kondisi kritis di dalam kamarnya. Petugas segera memberikan pertolongan pertama dan tindakan medis, namun kondisinya terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia.

Rencana Pelarian dan Senjata yang Macet

Sebelum ditemukan kritis dan tewas, Anton dikabarkan pernah mencoba melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada 25 Mei 2026. Aksi tersebut menggegerkan karena Anton menguasai sepucuk senjata api yang diduga diselundupkan saat jam kunjungan, yang kini kasusnya tengah diusut kepolisian.

Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi intelijen mengenai rencana Anton. Senjata api yang dibungkus plastik putih itu diduga dibawa masuk oleh istrinya dan diletakkan di area toilet lapas.

"Informasi yang kami terima, saudara A akan menggunakan senjata api untuk menembak sipir yang ada di sana. Namun saat hendak digunakan, senjata tersebut mengalami macet sehingga tidak sempat dipakai," kata Iwan saat memberikan keterangan di Tumbang Nusa, Jumat (24/7/2026).

Penyelundupan Senpi Seret Oknum Polisi

Pengembangan kasus penyelundupan senjata api ini telah menyeret seorang oknum polisi dan istri narapidana Anton yang berinisial J sebagai tersangka. Polda Kalteng menegaskan komitmen menindak siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa saudara A mendapatkan senjata api tersebut dari istrinya. Dari keterangan istrinya berkembang adanya keterlibatan seorang anggota. Saat ini kami telah melakukan pendalaman dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ungkap Kapolda.

Irjen Iwan menegaskan institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada anggota dan juga istrinya (istri A)," tegasnya.

Meski demikian, Kapolda menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan keterlibatan oknum polisi masih sebatas mengetahui keberadaan senjata api.

"Untuk sementara, keterlibatan anggota itu hanya mengetahui saja. Bukan terkait proses jual belinya. Namun semuanya masih terus kami dalami," ujarnya.

"Nanti akan kami kembangkan lagi untuk mengetahui sebenarnya dari mana asal-usul atau sumber senjata api tersebut," kata Iwan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Mendikdasmen Apresiasi Digitalisasi Pembelajaran di SMK 3 Palangkaraya"
[Gambas:Video 20detik] (bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads