Round-up

Bukan Sembarangan! Ini 3 Peran Frans Antony Anak Buah Fredy Pratama

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 20 Jun 2026 13:59 WIB
Foto: Tim Delegasi Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buronan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menangkap Frans Antony, anak buah gembong narkoba asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Fredy Pratama. Frans, yang telah menjadi buron sejak 2023, diketahui bukanlah sekadar anggota biasa, melainkan memiliki tiga peran utama yang sangat penting dalam jaringan tersebut.

"Frans Antony bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip dari detikNews, Jumat (19/6/2026).

"Frans Antony juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia," lanjutnya.

Kedekatan antara bos dan anak buah ini ternyata telah terjalin sejak di bangku sekolah. Frans dan Fredy merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan, sebelum akhirnya Fredy merintis bisnis haramnya di wilayah Jawa Timur.

"Frans Antony merupakan orang terdekat Fredy Pratama dan pernah satu SMA di Kalsel. Fredy memulai dan mengendalikan awal jaringan narkoba dari Malang," papar Eko.

Residivis Penyelundupan Ratusan Kg

Penangkapan ini turut mengungkap rekam jejak kriminal Frans. Ia rupanya merupakan seorang residivis yang sudah lama berkecimpung di dunia gelap narkotika. Pada 2013 lalu, Frans sempat terjerat kasus serupa.

"Ia pernah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin nomor 798/pid.sus/2013/pn.bjm terkait pidana narkotika," kata Eko.

"Fakta ini menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah residivis yang telah lama bergelut dalam dunia peredaran gelap narkoba," imbuhnya.

Di bawah kendali operasional Frans, narkoba yang didistribusikan jumlahnya sangat fantastis. Barang haram tersebut disinyalir masuk melalui wilayah perbatasan secara ilegal.

"Narkoba ini diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat yang ilegal," ungkap Eko.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai dengan 500 kg."



Simak Video "Video: Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar Polda Riau, 48 Ribu Ekstasi Disita!"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB