Bukan Sembarangan! Ini 3 Peran Frans Antony Anak Buah Fredy Pratama

Round-up

Bukan Sembarangan! Ini 3 Peran Frans Antony Anak Buah Fredy Pratama

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 20 Jun 2026 13:59 WIB
Tim Delegasi Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buronan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Foto: Tim Delegasi Polri memulangkan Frans Antony dari Malaysia ke Indonesia. Frans merupakan buronan TPPU dengan tindak pidana asal narkotika jaringan Fredy Pratama. (dok Istimewa)
Jakarta -

Bareskrim Polri telah menangkap Frans Antony, anak buah gembong narkoba asal Kalimantan Selatan (Kalsel), Fredy Pratama. Frans, yang telah menjadi buron sejak 2023, diketahui bukanlah sekadar anggota biasa, melainkan memiliki tiga peran utama yang sangat penting dalam jaringan tersebut.

"Frans Antony bukanlah pelaku biasa, melainkan pengendali keuangan, pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip dari detikNews, Jumat (19/6/2026).

"Frans Antony juga diduga kuat membantu Fredy Pratama dalam peredaran narkoba di Indonesia," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedekatan antara bos dan anak buah ini ternyata telah terjalin sejak di bangku sekolah. Frans dan Fredy merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan, sebelum akhirnya Fredy merintis bisnis haramnya di wilayah Jawa Timur.

"Frans Antony merupakan orang terdekat Fredy Pratama dan pernah satu SMA di Kalsel. Fredy memulai dan mengendalikan awal jaringan narkoba dari Malang," papar Eko.

Residivis Penyelundupan Ratusan Kg

Penangkapan ini turut mengungkap rekam jejak kriminal Frans. Ia rupanya merupakan seorang residivis yang sudah lama berkecimpung di dunia gelap narkotika. Pada 2013 lalu, Frans sempat terjerat kasus serupa.

"Ia pernah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin nomor 798/pid.sus/2013/pn.bjm terkait pidana narkotika," kata Eko.

"Fakta ini menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah residivis yang telah lama bergelut dalam dunia peredaran gelap narkoba," imbuhnya.

Di bawah kendali operasional Frans, narkoba yang didistribusikan jumlahnya sangat fantastis. Barang haram tersebut disinyalir masuk melalui wilayah perbatasan secara ilegal.

"Narkoba ini diduga kuat masuk dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut dan darat yang ilegal," ungkap Eko.

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai dengan 500 kg."

Pelarian Lintas Negara Berakhir di Malaysia

Selama menjadi buron, Frans berupaya menghindari kejaran polisi dengan hidup berpindah-pindah tempat di wilayah Thailand. Dalam masa pelariannya, ia dibantu oleh warga negara asing (WNA) yang bekerja untuk bosnya.

"Frans Antony melarikan diri dengan cara berpindah-pindah tempat di Thailand," ujar Eko.

"Dalam pelariannya, Frans Antony dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama yang merupakan WN Thailand. Frans Antony sempat berpindah-pindah tempat, mulai daerah Phatthanakan sampai akhirnya menetap kurang lebih selama 2 tahun di daerah Narasiri, Thailand," ucapnya.

Pelarian panjang sang pengendali keuangan ini akhirnya terhenti di Malaysia.

"Frans Antoni juga dibantu oleh orang suruhan dari Fredy Pratama saat memasuki wilayah Malaysia secara ilegal sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim delegasi Polri, di Kuala Lumpur," sambung Eko.

Frans Antony saat ini sudah berada di gedung Bareskrim Polri Jakarta setelah diterbangkan dari Malaysia dan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, gembong utama jaringan ini, Fredy Pratama, masih berstatus sebagai buronan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads