Polda Jateng mengungkap kasus penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo. Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pelakunya, Fabiola Elizabeth, merupakan mantan istri personel Smash, Reza.
Dilansir detikJateng, Fabiola sebelumnya diungkap sebagai eks artis inisial F dalam rilis kasus scamming di Polda Jateng pada Senin (1/6). Dalam foto yang ditampilkan, tampak tersangka sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning. Terdapat tato berbentuk salib di lehernya.
Dirressiber Polda Jateng Kombes Himawan Susanto Saragih menjelaskan peran F dalam komplotan ini. Menurutnya, F bertugas sebagai model yang melakukan telepon video untuk meyakinkan korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," jelasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan bahwa F adalah Fabiola. Penampilan wanita dalam foto tahanan itu mirip dengan foto-foto Fabiola sebelumnya.
"Bisa dibenarkan (F adalah Fabiola)," kata Artanto melalui pesan singkat, Selasa (2/6/2026).
Fabiola merupakan warga negara Jerman yang sudah lama tinggal di Indonesia. Dikutip dari detikHot, Fabiola sempat menikah dengan Reza Smash pada 2018 lalu. Namun hubungan mereka berakhir pada 2020.
Fabiola Elizabeth Foto: Whisnu Pradana |
Ditressiber Polda Jateng sebelumnya mengungkap jaringan penipuan online skala internasional yang bermarkas di Solo Baru. Komplotan beroperasi dengan perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan.
Para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara. Mereka menggunakan modus pendekatan emosional kepada korban. Para pelaku berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.
Diketahui ada 133 korban dan sebagian besar korban yang berasal dari Amerika Serikat. Karena itu, Polda Jateng menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendalami kasus ini.
"Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim," jelas Himawan.
Polisi juga mengungkap bahwa komplotan penipu itu menggunakan crypto untuk menipu korban. Menurut Himawan, crypto merupakan mata uang yang paling mudah sebagai bentuk investasi.
"Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar," bebernya.
Baca selengkapnya di detikJateng.

