Seorang wanita mantan artis turut menjadi tersangka dalam kasus penipuan online atau scamming jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Wanita berinisial F itu berperan sebagai model yang melayani video call sesuai kehendak para korban.
Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," kata Himawan, Senin (1/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tugas Gantikan Marketing
Himawan mengungkapkan, awalnya tim marketing di jaringan scammer itu yang bertugas menggaet korban. Ketika korbannya belum yakin untuk berinvestasi, eks artis itu pun turun tangan.
"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," ujar dia.
Namun, Himawan enggan mengungkap sosok F secara detail.
"Kemudian untuk model dari kalangan apa? Yang jelas model dari mantan artis, itu aja," kata Himawan.
Dari foto yang ditampilkan dalam jumpa pers, F memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit putih, dan memiliki beberapa tato di tangan dan leher.
Gandeng FBI
Polda Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mendalami kasus komplotan penipu daring yang bermarkas di Solo Baru. Pendalaman dilakukan terhadap para korban yang merupakan warga negara Amerika Serikat (AS).
"Dalam kasus ini pelaku menargetkan warga negara Amerika Serikat sehingga di dalam proses penyidikan kami bekerja sama dengan FBI dan tentunya dalam koordinasi baik Divhubinter maupun Bareskrim," kata Himawan di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).
Melalui FBI, Polda Jateng berharap mendapatkan informasi dari para korban di AS. Diketahui, terdapat 133 korban dalam kasus tersebut yang mayoritas merupakan warga AS.
"Karena ini lebih banyak korban dari Amerika, tentunya kami akan bekerja sama dan berkolaborasi dengan FBI dalam mendapatkan informasi dari korban-korban yang ada di Amerika khususnya," terang Himawan.
Polda Jateng juga bakal bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi perbankan dan crypto para pelaku.
"Selanjutnya melakukan kerja sama dengan PPATK guna penelusuran transaksi perbankan dan crypto yang digunakan dalam operasional tindak pidana penipuan online tersebut. Dan selanjutnya melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi dalam pengawasan orang asing," ucap Himawan.
Alasan Pakai Crypto
Komplotan penipu daring atau scammer jaringan internasional yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, disebut meraup untung hingga Rp 41 miliar. Polisi mengungkap alasan mengapa komplotan penipu itu menggunakan crypto untuk menipu korban.
Dirressiber Polda Jateng, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkap skema transfer mata uang mata uang digital telah disiapkan oleh komplotan tersebut. Dengan begitu, korban menjadi tertarik untuk berinvestasi crypto.
"(Mengapa menggunakan crypto) Ya, karena tentunya mereka sudah mempersiapkan website yang dimodif secara ringkas. Mereka sudah membuat mendesain sedemikian rupa sehingga korban itu tertarik tentunya dengan keuntungan yang lebih besar," kata Himawan, Senin (1/6/2026).
Himawan menyebut alasan digunakannya crypto untuk modus investasi. Menurutnya, crypto merupakan mata uang yang paling mudah sebagai bentuk investasi.
"Dan mata uang yang paling gampang adalah crypto," jelasnya.
Mayoritas Korban dari AS
Dari target sebanyak 5 ribu orang, komplotan itu berhasil menipu 133 korban yang mayoritas warga Amerika Serikat (AS). Sejak Juli 2025 beraksi, mereka berhasil meraup keuntungan hingga 2.327.625.85 USD atau setara Rp 41,1 miliar.
"Berdasarkan data transaksi yang ditemukan sejak Juli tahun 2025 hingga Mei 2026, kelompok tersebut memperoleh keuntungan sebesar 2.327.625.85 USD atau setara dengan Rp 41,1 miliar daripada korban. Jumlah target sekitar 5.000 orang dan sebanyak 133 WNA (warga negara asing) menjadi korban investasi tersebut," ungkap Himawan.
Diberitakan sebelumnya, Ditressiber Polda Jateng mengungkap jaringan scammer internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo. Tersangka menggunakan modus pendekatan emosional kepada para korban hingga berhasil menipu dan meraup keuntungan hingga Rp 41 miliar.
Perusahaan tersebut bernama PT Digi Global Konsultan yang berlokasi di Solo Baru, Sukoharjo. Dari perusahaan itu, para pelaku melakukan penipuan terorganisir dengan jaringan lintas negara.
Himawan menyebut perusahaan itu digunakan sebagai sarana perekrutan pekerja sekaligus kantor operasional penipuan online yang menyasar warga negara asing.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif," kata Himawan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Jumat (22/5/2026).
(dil/dil)
