Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang dijual ke industri. Kini, penyidik tengah mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dan modus dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bambang Suharyono mengatakan, penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) saat ini tidak hanya menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses distribusi BBM. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan yang muncul dalam video tersebut.
"Penyidik akan mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut," kata Bambang, Minggu (31/5/2026).
Untuk diingat kembali, kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM subsidi ke mobil tangki industri berwarna biru putih. Mobil tangki tersebut diketahui berlogo PT Putera Petro Borneo.
Video yang direkam di kawasan Jalan Trans Kalimantan itu memicu dugaan adanya praktik penyalahgunaan BBM subsidi atau yang dikenal dengan istilah 'kencing BBM'.
Guna mengungkap konstruksi perkara, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap modus operandi yang digunakan, pemeriksaan dokumen operasional, serta klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM tersebut.
"Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait," kata Bambang.
Kelima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun polisi belum mengungkap keterkaitan para saksi dengan perkara yang sedang diselidiki.
Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina dan ahli terkait untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap regulasi distribusi BBM bersubsidi.
"Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik," tegas Bambang.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan mobil tangki biru yang muncul dalam video viral tersebut bukan kendaraan yang terdaftar sebagai agen maupun transportir resmi Pertamina.
Di sisi lain, mobil tangki merah putih yang terlihat dalam video merupakan armada milik PT Elnusa Petrofin yang berstatus transportir resmi Pertamina untuk mengangkut BBM subsidi.
Simak Video "Belajar Menarikan Tarian Khas dari Sanggar Seni di Singkawang"
(aau/aau)