Merasa Diselingkuhi, Pria di Samarinda Pukul Pacarnya hingga Luka-luka

Merasa Diselingkuhi, Pria di Samarinda Pukul Pacarnya hingga Luka-luka

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Jumat, 17 Jul 2026 22:00 WIB
Pria di Samarinda Pukul Pacarnya
Pria di Samarinda yang pukul pacarnya/Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Pria berinisial HK (30) ditangkap jajaran Polsek Samarinda Ulu. Ia diduga menganiaya kekasihnya AY (25) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Korban mengalami luka-luka di bagian bibir dan kepala.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin (13/7). Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung mengamankan pelaku.

"Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari pihak terduga terlapor. Saat ini laporannya sudah kami terima dan terlapor juga sudah kami amankan di Polsek Samarinda Ulu. Sekarang proses hukumnya sedang berjalan," ucap AKP Asriadi, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asriadi menjelaskan korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya juga merupakan warga Kota Samarinda.

"Hubungan mereka masih pacaran. Dua-duanya warga Samarinda," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak berwajib, aksi penganiayaan dipicu rasa cemburu yang membakar pelaku. Pelaku diduga emosi karena mencurigai korban memiliki hubungan dengan orang lain.

"Motifnya cemburu. Merasa ada pihak lain menurut dia (pelaku)," jelas Asriadi.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya dengan memukul korban menggunakan tangan kosong. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian bibir dan kepala.

"Dengan emosinya, begitu bertemu dengan pacarnya lalu diluapkan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong," tambahnya.

Polisi masih mendalami perkara tersebut sambil melengkapi proses penyidikan. Pelaku yang merupakan residivis 4 kali keluar masuk penjara telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku ini sudah 4 kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda-beda," pungkasnya.



(sun/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads