5 Orang Diperiksa dalam Kasus Pemindahan BBM Subsidi ke Tangki Industri

5 Orang Diperiksa dalam Kasus Pemindahan BBM Subsidi ke Tangki Industri

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 30 Mei 2026 21:00 WIB
Tangkapan layar video dugaan pengalihan BBM subsidi dari tangki merah ke biru di Kalbar. (dok Istimewa)
Foto: Tangkapan layar video dugaan pengalihan BBM subsidi dari tangki merah ke biru di Kalbar. (dok Istimewa)
Pontianak -

Polda Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang menyeret PT Putera Petro Borneo. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mengungkap dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM yang videonya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Bambang Suharyono mengatakan penyidik Ditreskrimsus melalui Subdit IV Tipidter telah bergerak melakukan serangkaian penyelidikan sejak kasus tersebut mencuat ke publik.

"Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait," kata Bambang, Sabtu (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima saksi yang telah dimintai keterangan masing-masing berinisial EP, HP, SFA, RP, dan STS. Namun polisi belum merinci peran para saksi dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan mobil tangki Pertamina diduga memindahkan muatan BBM ke mobil tangki industri di sebuah lapangan di Kalbar. Dugaan praktik yang dikenal dengan istilah 'kencing BBM' itu kemudian menjadi sorotan publik dan memicu penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut Bambang, penyidik tidak hanya fokus pada dugaan pelanggaran di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi BBM tersebut.

"Penyidik akan mendalami peran pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut dalam kasus ini serta SPBU yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM tersebut," ujarnya.

Untuk mengungkap dugaan penyimpangan itu, penyidik telah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Mulai dari pendalaman modus operandi, pemeriksaan dokumen operasional, klarifikasi tambahan terhadap perusahaan dan SPBU terkait, hingga koordinasi dengan Pertamina dan para ahli.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi. "Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik," tegas Bambang.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat. Bambang memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads