Kepolisian masih mendalami kasus pelemparan bom molotov ke SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Lima orang saksi telah diperiksa, dan orang tua siswa pelaku dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan penanganan perkara tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Polres Kubu Raya. Pemeriksaan saksi dan pihak keluarga dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh latar belakang serta motif di balik aksi berbahaya tersebut.
"Saat ini kasus ditangani Polres Kubu Raya. Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang tua yang bersangkutan," ujar Bambang, Jumat (6/2/2026).
Diketahui, terduga pelaku berinisial RY, siswa kelas IX SMPN 3 Sungai Raya. Berdasarkan hasil pendalaman awal, dia diduga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat, baik dari lingkungan keluarga maupun sekolah.
Tekanan tersebut disebut berkelindan dengan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya. Hal itu memicu munculnya keinginan untuk melakukan aksi balas dendam.
Selain faktor psikologis, kepolisian juga menelusuri dugaan keterlibatan RY dalam sebuah grup yang memuat ideologi kekerasan ekstrem. Dugaan ini menjadi salah satu fokus penyelidikan karena dinilai berpotensi memengaruhi pola pikir dan mendorong pelaku melakukan tindakan kekerasan.
"Secara umum, latar belakang anak ini sebenarnya tergolong baik. Namun minimnya pendampingan psikososial dan literasi digital membuat yang bersangkutan rentan terpapar narasi bernuansa kekerasan, yang secara keliru dianggap dapat memberi identitas diri," katanya.
Simak Video "Video: Kronologi Polres Jaktim Diserang Massa Perusuh"
(des/des)