Disparitas Harga hingga Segala Upaya Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran di Kaltim

Disparitas Harga hingga Segala Upaya Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran di Kaltim

Ary Nindita Intan RS - detikKalimantan
Senin, 21 Sep 2026 09:00 WIB
Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di salah satu SPBU Kota Balikpapan
Antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi di salah satu SPBU Kota Balikpapan/Foto: Ary Nindita Intan RS/detikKalimantan
Balikpapan -

Konsumsi BBM jenis Pertalite disebut mengalami peningkatan setelah harga Pertamax naik pada Juni 2026. Data Pertamina menunjukkan konsumsi Pertalite meningkat 24 persen atas disparitas harga tersebut.

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani mengatakan kenaikan harga tersebut membuat sebagian masyarakat beralih menggunakan Pertalite yang memiliki harga lebih rendah.

"Pembelian Pertalite meningkat 24 persen pascanaiknya Pertamax pada Juni kemarin. Sebab selisih harganya cukup tinggi ya, sehingga memang banyak konsumen beralih ke Pertalite," ujar Isfahani, Minggu (20/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isfahani menyebut perbedaan harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi tantangan dalam pendistribusi BBM. Pihaknya menjalankan penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dan pemerintah setempat, khususnya dalam mendistribusikan BBM subsidi melalui SPBU yang telah ditunjuk.

"Pertamina atas penugasan melaksanakan distribusi berdasarkan ketentuan yang ada. Jadi faktor disparitas harga ini merupakan tantangan kami dalam pengawasan," ucapnya.

Pertamina kini telah melakukan pengawasan terhadap lembaga penyalur untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satunya melalui penerapan sistem pembelian menggunakan QR atau barcode yang telah terdaftar.

"Ini salah satu tahapan penyaringan untuk memastikan BBM subsidi dibeli oleh pihak yang sesuai dengan ketentuan," katanya.

Isfahani menjelaskan QR tersebut memungkinkan operator SPBU melihat tampilan kendaraan saat melakukan pembelian BBM. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan nomor polisi dan STNK kendaraan.

"Kalau QR itu di-scan, operator SPBU bisa melihat visual mobilnya, menyamakan dengan nomor polisinya dan STNK-nya," imbuhnya.

Selain itu, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap SPBU dalam hal pelayanan maupun administrasi penyaluran BBM. Tercatat, sebanyak 96 SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) telah mendapatkan pembinaan.

"Pembinaan mencakup persoalan administratif, pelayanan kepada konsumen, ketertiban penggunaan QR, serta supervisi bersama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah," jelas Isfahani.

Ia menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pihaknya juga mendukung penuntasan setiap kasus penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

"Pertamina tentu saja mendukung penyelenggaraan dan penuntasan setiap kasus-kasus penyalahgunaan. Komitmen kami barang subsidi ini harus tepat sasaran dan dijaga bersama," tandasnya.

Sebagai informasi, penyesuaian harga BBM terjadi pada 10 Juni 2026 di Kalimantan Timur. Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan Rp 4.050 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.600 menjadi Rp 16.650 per liter.

Harga tersebut kemudian kembali mengalami penyesuaian. Harga Pertamax di Kalimantan Timur turun menjadi Rp 16.300 per liter dari sebelumnya Rp 16.650 per liter pada Agustus 2026.

Sementara itu, Pertalite berada di angka Rp 10.000 per liter. Disparitas harga tersebut menjadi salah satu faktor yang disebut Pertamina berkaitan dengan meningkatnya pembelian Pertalite di Balikpapan.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads