2 Pelaku Curanmor di Batola Diringkus, Motor Dibuang ke Kebun Usai Dibongkar

2 Pelaku Curanmor di Batola Diringkus, Motor Dibuang ke Kebun Usai Dibongkar

Khairun Nisa - detikKalimantan
Rabu, 21 Mei 2025 23:00 WIB
Motor yang dicuri dibuang ke kebun usai diambil bagian pentingnya.
Motor yang dicuri dibuang ke kebun usai diambil bagian pentingnya. Foto: Dok. Polres Barito Kuala
Barito Kuala -

Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Barang bukti berupa sepeda motor ditemukan di sebuah kebun sawit sehari setelah dicuri, beberapa bagian penting motor tersebut hilang.

Kasi Humas Polres Batola Iptu Marum membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan dua pelaku pencurian usai sempat melarikan diri selama dua pekan.

"Keduanya sudah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Batola," sebut Marum, Rabu (21/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marum menjelaskan, motor milik korban hilang saat diparkirkan di depan rumah. Korban berupaya untuk mencari kembali motornya.

Beruntung, sehari setelah motornya hilang. Korban mendapatkan informasi keberadaan motornya di sebuah kebun sawit, di Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.

"Akan tetapi beberapa bagian penting dari motor hilang, sudah diambil oleh pelaku atau dibongkar," jelas Marum.

Pencarian pelaku pun dimulai. Hingga akhirnya, keduanya berhasil dibekuk di sebuah rumah dan dibawa ke Polres Barito Kuala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Batola Iptu Adhi N Hudaya menyebut kini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif pencurian. Adhi mengatakan kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan masa hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Keduanya berada di bawah masa tahanan Polres Batola, dan tengah dilakukan penyidikan," sebutnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads