Pria Kubu Raya Sodomi Remaja Keterbatasan Mental, Modus Iming-imingi Kerja

Pria Kubu Raya Sodomi Remaja Keterbatasan Mental, Modus Iming-imingi Kerja

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Jumat, 03 Okt 2025 12:28 WIB
Pelaku pencabulan remaja keterbatasan mental di Kubu Raya.
Pelaku pencabulan remaja keterbatasan mental di Kubu Raya. Foto: Dok. Polda Kalbar
Kubu Raya -

Remaja laki-laki usia 17 tahun di Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban pencabulan. Ia disodomi oleh pria paruh baya MY (57) dengan iming-iming akan diberi kerjaan.

Saat ini, MY yang merupakan warga Kapuas Hulu itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolda Kalbar. MY ditangkap oleh anggota Tim 2 Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar pada Rabu (1/10) subuh.

"Setelah mendapat informasi, saat itu juga kita lakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku di kediamannya Sungai Raya Dalam," kata Kanit Resmob Polda Kalbar Ipda Trisatrio, Jumat (3/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MY ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdit Renakta Ditreskrimum.

"Hasil pemeriksaan, pelaku berbuat cabul terhadap korban ini pada 30 September 2025 sekira pukul 22.30 WIB. Lokasinya di kamar rumah anak pelaku," beber Trisatrio.

Kejadiannya bermula pada pukul 22.00 WIB. Korban terlihat sedang bekerja sebagai tukang parkir di salah satu warung makan Lamongan yang berada di Jalan Sungai Raya Dalam.

Tidak lama kemudian sekira pukul 22.10 WIB, datanglah pelaku ke warung Lamongan dan langsung duduk. Pelaku memanggil korban untuk diajak berkomunikasi.

"Mereka ngobrol-ngobrol. Korban sempat minta carikan kerjaan. Kata pelaku, nanti bakal ada. Begitu janjinya pelaku ke korban," ujarnya.

Kemudian pelaku mengajak korban makan dan minum. Korban diajak jalan-jalan menggunakan mobil ke Taman Digulis Untan Pontianak. Karena memiliki keterbatasan mental, apapun perkataan pelaku, korban ikut saja.

"Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya. Korban ini ada keterbatasan mental, sehingga mau saja. Setelah tiba di rumahnya, pelaku pun mengajak korban ke kamar anak pelaku. Di kamar itulah pelecehan terhadap korban terjadi," jelas Trisatrio.

Hasil pendalaman terhadap pelaku dan korban, diketahui pelecehan tersebut berupa perbuatan sodomi. Korban disodomi pelaku sebanyak empat kali.

"Nah, ini masih diproses dan diperiksa penyidik. Seperti apa selanjutnya, nanti tunggu hasil penyidikan," tutup Trisatrio.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads