Seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Sanggau, Kalbar diduga menjadi korban cabul oleh orang tak dikenal. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Wisma Tabor, Komplek Paroki Pusat Damai, Kecamatan Parindu, pada Kamis (4/9) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ibu korban, H (36) sudah membuat laporan ke Kepolisian Resor (Polres) Sanggau. Dalam melapor, H membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian yang dipakai anaknya saat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani mengatakan, penyidik saat ini sedang mendalami laporan dugaan tindak pencabulan setelah menerima laporan resmi dari ibu korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak di wilayah Kecamatan Parindu. Saat ini tim penyidik sedang bekerja melakukan pendalaman, termasuk mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan," kata Fariz, Senin (15/9/2025).
Fariz menegaskan pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV yang diserahkan pelapor.
Dari keterangan pelapor dan saksi, diketahui kejadian bermula saat korban sedang bermain bersama dua rekannya di pendopo wisma. Tak lama, mereka didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Pria tersebut sempat berbincang dengan anak-anak. Kemudian pria itu menyuruh dua teman korban pergi.
Selanjutnya, korban dibawa ke lorong penginapan. Tangan korban dicengkeram oleh pelaku. Diduga pada momen tersebut terjadi pelecehan.
"Tangisan korban didengar oleh seorang saksi berinisial B. Saksi kemudian mendekat, dan membuat pria tersebut panik hingga melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," jelas Fariz.
Upaya pengejaran spontan kemudian dilakukan saksi. Namun tidak berhasil karena pria tersebut bergerak cepat meninggalkan tempat tersebut. Orang tua korban yang mendengar cerita ini kemudian memeriksa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Dari rekaman tersebut, terlihat adanya gerakan mencurigakan yang menguatkan dugaan telah terjadi tindakan asusila terhadap korban.
"Merasa tidak terima dengan peristiwa yang menimpa anaknya, ibu korban kemudian membuat laporan ke Polres Sanggau," bebernya.
Dalam laporannya, ibu korban turut menyerahkan barang bukti berupa sehelai kaos lengan pendek berwarna hijau bermotif bunga, celana jeans biru yang dikenakan korban, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
"Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan oleh penyidik untuk kepentingan pemeriksaan," jelasnya.
Fariz mengatakan kasus ini masih dalam proses pengembangan. Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang, mendukung proses penyelidikan, serta segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu mengungkap identitas maupun keberadaan terduga pelaku.
(des/des)