Kodam Tanjungpura Janji Kawal Kasus Oknum TNI Pemukul Ojol Pontianak

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 21 Sep 2025 09:30 WIB
Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Kodam XII/Tanjungpura menegaskan akan memproses hukum oknum anggota TNI Letda FA yang memukul pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kodam juga menegaskan akan mengawal kasus sampai tuntas.

Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan, setelah pelaku diamankan, pihak keluarga korban telah juga dipanggil ke Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura untuk melakukan mediasi.

"Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku termasuk penasihat di komunitas ojol. Dalam mediasi, pelaku secara langsung sudah minta maaf. Namun, proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer," kata Agung, Sabtu (20/9/2025).

"Saya tekankan di sini, sesuai komitmen pimpinan Kodam XII Tanjungpura akan mengawal proses ini sampai selesai," tegasnya.

Maka dari itu, ia meminta publik secara seksama untuk mengawal dan menghormati proses hukum. Proses dimulai dengan pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi.

"Proses hukum tetap berlanjut, pelaku masih di BAP. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan, kita tunggu hasilnya," kata Agung.

Sebagaimana diketahui, AF merupakan anggota di salah satu kompi. Ia tercatat sebagai warga Jalan Padat Karya, Saigon, Pontianak Timur. Ia sudah meminta maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban.

"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya," ucap FA.



Simak Video "Belajar Menarikan Tarian Khas dari Sanggar Seni di Singkawang"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork