Round-up

Dear Rizky Kabah, Dua Kali Mangkir Sama dengan Minta Dijemput Paksa

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 20 Sep 2025 07:00 WIB
Rizky Kabah/Foto: Istimewa (dok Instagram @ikykabah)
Pontianak -

Polda Kalbar akan memanggil Rizky Kabah pekan depan. Namun jika kreator konten tersebut dua kali mangkir, maka polisi akan menjemputnya secara paksa.

"Kami tinggal memeriksa ahli dan memanggil Rizky Kabah. Jika pemanggilan pertama terlapor tidak datang, ada pemanggilan kedua. Namun juga tidak datang, maka kami melakukan upaya paksa," kata Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar Iptu Edi Tulus Wianto, Jumat (19/9/2025).

Edi sudah menyampaikan hal itu kepada perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak, yang mendatangi Polda Kalbar untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Menurutnya, aduan yang dibuat Ormas dan OKP Dayak ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP). Setelah itu, penyidik berkoordinasi dengan ahli.

"Nah, ahli ini banyak. Apa yang disampaikan Rizky Kabah akan kita tanyakan juga ke ahli," kata Edi.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ahli Antropologi, Ahli Kementerian ITE, Ahli Filsafat, Ahli Bahasa, Ahli Komunikasi, dan Ahli Pidana. "Kita sudah gelar perkara untuk ditingkatkan ke penyidikan. Artinya apa? Kami akan memeriksa ahli yang sudah kita agendakan minggu depan. Sekaligus memanggil Rizky Kabah," ujarnya.

Edi meminta pelapor mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian. Ia berjanji akan memperbarui informasi dan menindaklanjuti semua proses, termasuk memberi surat perkembangan penyidikan atau SP2HP.

"Sudah kita update janji memeriksa ahli. Kami sudah melayangkan surat. Karena memang ahlinya ini di Jakarta. Ini sudah menjadi konsumsi publik dan ada atensi dari pimpinan untuk mempercepat prosesnya," kata Edi.



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"


(sun/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork