Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menjadi tersangka korupsi dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung menginstruksikan jajarannya di DPR RI untuk memanggil KPK.
"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Surya Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8/2025).
Surya Paloh juga mengkritik istilah OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia ingin KPK memberikan penjelasan kepada DPR agar ada satu kesepahaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," ucap Surya Paloh.
"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan Abdul Azis diwarnai dengan drama. Sejak awal media mendapatkan informasi adanya OTT Bupati Koltim, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan hal tersebut.
"Iya (benar)," kata Tanak saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
"(Bupati) Koltim," kata Tanak.
Rupanya saat itu Abdul Azis sedang mengikuti rakernas NasDem di Makassar. Maka penangkapan dirinya dianggap tidak tepat jika disebut OTT. Pihak NasDem menuding hal ini sebagai framing buruk kepada bupati tersebut.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kemudian membantah dirinya menyebut istilah OTT dan tidak pernah menyebut nama orang.
"Hingga saat ini pihak KPK tidak pernah menginformasikan bahwa Abdul Aziz terjaring operasi tangkap tangan (OTT)," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Baca berita lengkapnya di sini.
(bai/bai)