Ketua Umum NasDem Surya Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI memanggil KPK imbas penangkapan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terkait rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Surya Paloh tidak ingin persoalan ini menimbulkan kegaduhan.
"Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat," kata Surya Paloh saat konferensi pers usai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8/2025).
Surya Paloh mengaku heran dan mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama," tambah Surya Paloh.
"OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini," tambah Surya Paloh.
Sebelumnya diberitakan, Surya Paloh menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga meminta kader NasDem untuk tidak bereaksi berlebihan.
"Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengkomentarin reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Surya Paloh mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak mendahulukan drama. Dia menyinggung penegakan hukum yang berakhir pada keluarnya amnesti.
"Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan," ucap Surya Paloh.
(sar/asm)