Satu Korban Sindikat Jual Bayi ke Singapura Meninggal di Pontianak

Regional

Satu Korban Sindikat Jual Bayi ke Singapura Meninggal di Pontianak

Wisma Putra - detikKalimantan
Kamis, 07 Agu 2025 12:00 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi mayat bayi (Dok detikcom)
Bandung -

Polisi terus menggali fakta baru dalam kasus sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat (Jabar) yang dijual ke Singapura melalui Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Polda Jabar menangkap sejumlah tersangka dan mengamankan para korban di Pontianak dan Kubu Raya. Namun, salah satu korban bayi ditemukan telah meninggal dunia.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menemukan bahwa para bayi korban sindikat ini tak cuma dijual ke Singapura, tetapi juga dijual di dalam negeri.

"Banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Jadi ternyata mereka bayinya ada yang memang untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (6/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka baru kasus perdagangan bayi ke Singapura.Tersangka kasus perdagangan bayi ke Singapura dibawa dari Pontianak. Foto: Wisma Putra/detikJabar

Sebanyak 17 bayi telah diberangkatkan maupun diurus keberangkatannya ke Singapura. Salah seorang bayi di antaranya ditemukan telah meninggal dunia di Pontianak.

"Untuk yang adopsi internasional, dari data yang ada sudah 17 yang bersangkat ke Singapura. Kemudian 8 yang kita amankan dari jaringan internasional. Kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak," tambah Surawan.

Biaya 'adopsi' lokal dari sindikat itu dipatok antara Rp 10-15 juta. Sementara untuk bayi yang dikirim ke Singapura atau jaringan internasional dijual SGD 20.000 atau sekitar Rp 254 juta. Jauh di atas bayi adopsi lokal.

"Untuk adopsi lokasl itu berkisar antara Rp10-15 juta," tuturnya.

Bayi-bayi yang dijual di dalam negeri merupakan hasil 'rekrutan' tersangka Astri. Sebanyak 13 orang bayi itu kemudian disalurkan kepada Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin. Mereka juga mendapatkan bayi dari sumber selain Astri.

"Kemudian yang kedua terkait dengan jaringan lokal. Ini dari Astri langsung ke Djaka, ini kurang lebih sudah 13 bayi dari Astri ke Djaka yang untuk adopsi lokal, kemudian Djaka juga ada sumber bayi lain selain dari Astri," papar Surawan.

Penyidik masih terus mendalami kasus dan memeriksa para tersangka yang jumlahnya sudah mencapai 20 orang. Sebagian besar sudah ditahan. Sementara itu, ada 2 orang yang belum ditahan karena dalam kondisi hamil.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads