Alur Sindikat Jual Bayi: Ditampung di Bandung, Dibawa ke Jakarta-Kalimantan

Regional

Alur Sindikat Jual Bayi: Ditampung di Bandung, Dibawa ke Jakarta-Kalimantan

Wisma Putra - detikKalimantan
Selasa, 15 Jul 2025 17:00 WIB
Tersangka penjual bayi internasional
Sindikat perdagangan bayi di Bandung. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban bayi terjadi di Jawa Barat. Berawal dari kasus penculikan di sejumlah daerah, Polda Jabar berhasil mengungkap sindikat perdagangan bayi jaringan internasional. Sebelum dibawa ke luar negeri, bayi-bayi malang tersebut ditampung di Bandung, kemudian dibawa ke Jakarta hingga Kalimantan.

Dilansir detikJabar, sebanyak 24 bayi diketahui dijual ke Singapura. Bayi-bayi tersebut diambil oleh pelaku yang berperan sebagai perekrut. Ada bayi yang diambil dengan cara diculik, ada juga yang dibeli dari orangtuanya sejak dalam kandungan.

"Untuk TKP awalnya di Bandung jadi dari perekrut di Bandung itu kita mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).

Sebelum dikirimkan ke Singapura, bayi-bayi tersebut ditampung dulu di rumah penampungan di Bandung. Namun, Surawan tidak merinci lokasi penampungan tersebut.

"24 bayi kemudian disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat. Kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta. Kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan," ujarnya.

Sebanyak 12 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Mereka memiliki peran beragam. Ada yang berperan sebagai perekrut, perawat yang mengurus bayi-bayi sebelum dikirim, hingga pengurus dokumen pengiriman.

Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui lebih lengkap kronologi penjualan bayi ini.

"Nah kalau awal mulanya kita kumpulkan keterangan lengkap dulu dari pada tersangka, saya belum bisa jawab sekarang kalau itu, tapi mereka ada yang berperan sebagai perekrut, ada yang merawat, ada yang menampung, ada yang membuat dokumen, ada yang kemudian membawa keluar negeri gitu," paparnya.

Dia menambahkan sindikat ini tidak memiliki nama. Namun, salah satu tersangka telah diketahui inisialnya. Tersangka ini berperan menampung bayi di Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum dikirimkan ke Singapura.

"Gak ada nama sindikatnya sih, kalau inisialnya kemarin kan SH atau LSH itu yang menampung di Pontianak untuk dibawa ke Singapura," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di detikJabar.




(des/des)

Hide Ads