Seorang pemuda berinisial NE (24) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai memperkosa gadis keterbelakangan mental berinisial NR (20). Pelaku nekat melancarkan aksinya setelah sebelumnya memantau kondisi rumah korban.
"Jadi sebelum kejadian pidana itu, pelaku lebih dahulu memantau situasi rumah korban, setelah mengetahui korban hanya sendiri pelaku langsung melancarkan aksinya," ucap Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dany Purwanto kepada detikKalimantan, Selasa (5/8/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman korban yang berada di Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak pada Minggu (27/7). Dany mengatakan NE merupakan tetangga korban dan mengetahui kondisi korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka ini tetangga dan korban memang kondisinya keterbelakangan mental," jelasnya.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati putrinya mengalami sakit saat buang air kecil. Setelah didesak, akhirnya diketahui NR menjadi korban pemerkosaan dari tetangganya.
"Ya walaupun keterbelakangan mental, orang tua korban ini sedikit mengetahui bahasa isyarat korban, akhirnya tau bahwa tetangganya (RE) melakukan itu," ungkapnya.
Usai kejadian itu, orangtua korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Badak. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Senin (29/7).
"Pelaku ditangkap satu hari setelah kejadian di rumahnya," terangnya.
Kepada penyidik, NE mengakui perbuatannya lantaran merasa perbuatan persetubuhan itu tidak akan diketahui orang tua NR, lantaran kondisi korban yang keterbelakangan mental.
"Pengakuannya pelaku baru satu kali, tapi kita tidak bisa pastikan mengingat korban ini tidak bisa berkomunikasi," kata Dany.
Saat ini NE telah diamankan di Polsek Muara Badak guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 286 KUHPidana tentang Persetubuhan terhadap orang yang tidak berdaya, dengan ancaman pidana berat.
"Kasus ini sangat kami sesalkan, terlebih karena korban adalah perempuan dengan kondisi rentan. Kami tidak akan mentolerir tindakan keji terhadap kaum rentan," pungkasnya.
(des/des)