Pria di Kepulauan Sula, Maluku Utara, MK (37) ditangkap karena diduga memerkosa nenek-nenek berinisial WB (70). Korban diperkosa saat baru selesai mandi.
"Pelaku sudah diamankan, tetapi hasil pemeriksaan dan lain-lain kami belum dapat," ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sula Ipda Rizal Polpoke kepada detikcom, Sabtu (2/8/2025).
Aksi pemerkosaan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Mangoli Selatan, Kepulauan Sula pada Senin (28/7) sekitar pukul 21.00 WIT. Pelaku awalnya diamankan warga setempat, lalu diserahkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku diamankan oleh warga sekitar karena tempat kejadian perkara jauh dari Polres, harus menyeberang laut," kata Rizal.
Menurut Rizal, pelaku masuk ke rumah korban dan melihat wanita lansia itu baru selesai mandi. Pelaku kemudian membekap mulut korban hingga terjadi pemerkosaan.
"Menurut keterangan dari korban, yang dilaporkan itu, korban sedang mandi kemudian masih menggunakan handuk. Tiba-tiba terlapor sudah berada di dalam rumah kemudian terlapor mendekati korban dan membekap mulut korban lalu menyetubuhinya," terang Rizal.
"Kemudian yang dilaporkan sekarang yang kami dalami ini dugaan tindak pemerkosaan," tambahnya.
Pihaknya kini mendampingi korban untuk melakukan visum. Sementara itu, pelaku diamankan di Polres Kepulauan Sula untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Program Jaga Sula kami memang mendampingi korban untuk pembuatan visum," pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikSulsel dengan judul Pria di Kepulauan Sula Perkosa Nenek 70 Tahun, Pelaku Ditangkap.
(sun/des)