Bek Paris Saint-Germain, Achraf Hakimi terjerat kasus pemerkosaan dan akan diseret ke pengadilan Prancis. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Dikutip detikSport, Hakimi sempat didakwa kasus pemerkosaan pada 2023. Seorang perempuan berusia 24 tahun mengaku diperkosa usai diundang ke rumah sang bintang di kawasan Boulogne-Billancourt, pinggiran Paris.
Ia mengaku digerayangi tanpa konsensual, dan dipaksa berhubungan badan. Korban kemudian bisa pergi, dan meminta tolong rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian tersebut, perempuan itu melapor ke polisi dan Hakimi langsung masuk di bawah penyelidikan formal dan sempat diperiksa. Setelah dua tahun berlalu, kasus tersebut diproses lagi.
Kejaksaan Nanterre meminta Hakimi diseret ke pengadilan atas kasus tersebut. Dakwaan terbaru ditandatangani pada 1 Agustus dan siap menyeretnya ke pengadilan pidana. Laporan Le Parisien menyebut jaksa meyakini ada cukup bukti agar Hakimi dihukum.
Sementara itu, Hakimi sebelumnya sudah membantah tuduhan itu. Pengacaranya, Fanny Colin, juga menilai tuntutan jaksa mengada-ada, bahkan menyoroti psikis pelapor.
Sedangkan kubu pelapor melihat adanya perbaikan sistem peradilan usai kasus itu coba diajukan lagi. Kini tinggal keputusan hakim, apakah menerima rekomendasi tuntutan itu atau tidak.
Bila terbukti, Hakimi bisa dijerat hukuman berat. Bek berusia 24 tahun itu bisa dipenjara sampai 15 tahun.
Di saat bersamaan, Hakimi terus membela PSG meski sudah dilaporkan. Ia baru saja mengantar tim asuhan Luis Enrique merebut quadruple yakni juara Piala Prancis, Piala Super Prancis, Ligue 1 dan Liga Champions.
Namun, musim Les Parisiens ditutup dengan kekalahan 0-3 dari Chelsea di final Piala Dunia Antarklub 2025. Total, Hakimi sudah bermain lebih dari 65 kali untuk PSG sejak kasusnya mencuat.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikSport dengan judul Achraf Hakimi Terancam Penjara 15 Tahun karena Kasus Pemerkosaan.
(sun/aau)