Aktivitas perjudian sabung ayam kembali meresahkan warga RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Padahal aktivitas ini baru saja digerebek polisi pada akhir Juni 2025.
Lokasi sabung ayam tersebut berada di dekat area yang sebelumnya digerebek polisi, tepatnya bersebelahan dengan kondok (kandang ayam) yang telah ditertibkan.
Salah seorang warga RT 12, Solaiman Moerdani, mengatakan kegiatan ini kembali beroperasi sejak Senin (21/7). Bahkan dia mendengar ada rencana sabung ayam digelar lagi di tempat lain.
"Saya dengar satu itaminggu di Swaran, satu minggu di Binalatung. Biasanya, arena dipadati mulai pukul 13.00 Wita, dan puncaknya pada jam 15.00-16.00 WITA," ujar Solaiman kepada detikKalimantan, Rabu pagi (23/7).
Menurutnya, sabung ayam ini memicu keresahan warga setempat karena dikhawatirkan berdampak negatif untuk lingkungannya. Apalagi ada banyak orang luar yang masuk-keluar lingkungan selama sabung ayam.
"Kami khawatir kalau keamanan lingkungan terganggu, belum lagi potensi keributan dan tindak kriminal lainya,"
Saat dihubungi via telepon, Ketua RT 12, Budi Subuh Hadi, membenarkan kembalinya aktivitas sabung ayam ini. Ia menegaskan bahwa warga setempat menolak keras kegiatan tersebut.
"Kami sudah rapat dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda. Semua sepakat menolak adanya perjudian sabung ayam atau kegiatan ilegal lainnya di lingkungan kami," kata Budi.
Selanjutnya, warga mendesak polisi turun tangan
Simak Video "Video: Polisi Hancurkan Arena Sabung Ayam di Musi Rawas, Pelaku Diburu"
(bai/bai)