Tempat yang diduga menjadi arena judi sabung ayam kembali dibangun di Suaran, RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan. Warga setempat mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Tarakan jika aktivitas tersebut tidak ditertibkan.
Aktivitas judi sabung ayam sebelumnya sudah digerebek polisi pada akhir Juni 2025. Ketua RT 12, Budi Subuh Hadi, menduga aktivitas tersebut sudah mau beroperasi lagi karena arena sabung ayam yang sebelumnya bersifat sementara kini akan dibuat permanen.
"Tadi kami lihat mereka sedang memasang seng, sepertinya mau bikin arena permanen. Kami bingung langkah apa lagi yang harus diambil," ujar Budi kepada detikKalimantan, Kamis (31/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi juga menuding ada oknum yang memberikan dukungan atau "bekingan" sehingga aktivitas ilegal ini, karena terus berlangsung meski sudah digerebek. Menurutnya, warga telah berkoordinasi dengan Lurah Karang Harapan terkait rencana aksi di depan Polres Tarakan.
"Kami belum tentukan tanggalnya, tapi kalau polisi tidak respons, kemungkinan minggu depan kami akan demo. Kami berharap tidak sampai seperti itu dan masalah ini bisa diselesaikan," tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah Karang Harapan bersama tim Bidang Trantibum, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat telah meninjau lokasi berdasarkan laporan warga pada Pada Kamis (31/7).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Harapan, Aiptu Perdi, membenarkan kunjungan tersebut.
"Iya, kami tadi dari kelurahan meninjau lokasi terkait laporan warga," singkatnya.
Aiptu Perdi, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Pihaknya juga memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti.
"Tidak ada yang kebal hukum. Mungkin mereka itu bebal. Kami sudah menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan, dan kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan serta kepolisian untuk memastikan laporan warga ditindaklanjuti," ujar Perdi.
Sebelumnya, pada 29 Juni 2025, Polres Tarakan menggerebek arena sabung ayam di Jalan Suaran, RT 12, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 ekor ayam, tiga di antaranya dalam kondisi mati akibat bertarung, serta keranjang ayam sebagai barang bukti. Namun, para pelaku berhasil kabur saat polisi tiba.
(bai/bai)