Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Ada yang Dijual Sejak dalam Kandungan

Regional

Sindikat Perdagangan Bayi Terbongkar, Ada yang Dijual Sejak dalam Kandungan

Tim detikJabar - detikKalimantan
Selasa, 15 Jul 2025 13:31 WIB
Tersangka penjual bayi internasional
Tersangka penjualan bayi jaringan internasional. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Jaringan penjualan bayi internasional diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Diduga sebanyak 24 bayi telah menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Dikutip dari detikJabar, polisi telah menangkap 12 tersangka. Para tersangka menjual bayi-bayi malang ini dengan harga belasan juta.

Sebagian bayi didapat dengan cara diculik. Ada juga yang dibeli langsung dari orangtuanya, bahkan ketika bayi tersebut masih dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (15/7/2025).

Surawan mengatakan ada 6 bayi yang berhasil diselamatkan. Para bayi tersebut diduga akan dikirim ke Singapura dan diadopsi di sana. Para bayi tersebut kini dirawat di RS Sartika Asih Bandung.

"Menurut keterangan tersangka diadopsi di Singapura, tapi kita masih dalami," ucapnya.

Kasus ini awalnya terbongkar dari laporan penculikan anak di wilayah Jawa Barat. Dari pengembangan kasus, polisi mendapati bahwa korban penculikan tersebut ternyata dijual.

"Kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat (asal bayi). Karena kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua dimana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi (korban TPPO)," papar Surawan.

Komplotan TPPO jaringan internasional ini menurutnya sudah terstruktur. Sebelum dijual, bayi-bayi malang ini dirawat dahulu oleh para tersangka. Mereka dirawat di penampungan yang ada di Bandung, kemudian dikirim ke Jakarta dan Kalimantan.

"24 bayi kemudian disetorkan ke penampung di Bandung, dirawat kemudian dari Bandung dibawa ke Jakarta kemudian dari Jakarta dibawa ke Kalimantan," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa 12 tersangka TPPO jaringan internasional ini memiliki peran berbeda-beda.

"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda, yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya," kata Hendra.

Artikel ini telah tayang di detikJabar.




(des/des)

Hide Ads