Nama Kasat Narkoba Polres Nunukan masuk dalam daftar anggota Polres Nunukan yang ditangkap Mabes Polri terkait kasus narkoba. Total ada 4 orang yang telah terkonfirmasi diproses.
Penangkapan terjadi pada Rabu (9/7) pagi hingga siang. Pihak Polres Nunukan sendiri baru mengonfirmasi identitas para anggota yang terlibat beberapa hari setelahnya. Tepatnya pada Sabtu (12/7). Berikut sederet fakta ditangkapnya sejumlah anggota Polres Nunukan, dirangkum detikKalimantan.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas menyampaikan penangkapan terjadi di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 Wita. Sebanyak empat orang ditangkap di Homestay D'putri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan warga setempat, penangkapan dilakukan petugas berpakaian kasual yang disebut-sebut dari Mabes Polri. Warga bernama Aji Cakti mengatakan petugas berjaga di Dermaga Aji Putri, Sebatik Selatan, ketika penangkapan berlangsung.
Para polisi yang ditangkap kemudian dibawa ke Nunukan dengan tangan terborgol. Menurut saksi mata, proses penangkapan itu berlangsung singkat.
"Dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri, mereka langsung dimasukkan ke mobil. Prosesnya sangat cepat," tuturnya.
Mabes Polri sendiri belum merinci kasua narkoba yang menjerat para anggota tersebut. Namun, mereka memastikan tidak akan memberi toleransi dan malah memberi sanksi lebih keras bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Siapa Saja yang Ditangkap?
Sehari setelahnya, penangkapan dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Dia menyebut ada 4 orang ditangkap, setelah sebelumnya beredar ada 7 nama.
"Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi. (Yang ditangkap) empat anggota," ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Identitas para anggota tersebut diungkap oleh Kapolres Nunukan. AKBP Bonifasius menyebut empat nama yang terlibat.
"Keempat anggota tersebut adalah Iptu SH, Brigpol S, Bripda JP, dan Bripda MA," kata Bonifasius dalam konferensi pers, Sabtu (12/7/2025).
Iptu SH diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan. Lainnya adalah Brigpol S (anggota Satreskoba), Bripda JP (Satpol Airud Polres Nunukan), dan Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur).
Saat ini, pihak Polres Nunukan juga tengah memikirkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan akibat penangkapan tersebut, agar penegakan hukum terhadap kasus narkoba di wilayah Nunukan tetap berjalan.
Proses Hukum Ditangani Mabes Polri
Sementara itu, Direktur Binmas Polda Kaltara Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra mengatakan para anggota itu langsung dibawa ke Mabes Polri pada Kamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses hukumnya ditangani Mabes Polri," ucap Try, Kamis (10/7/2025).
Try menegaskan Polda Kaltara mendukung penuh penanganan hukum. Dia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang dan mendukung Polri menciptakan lingkungan bebas narkoba.
"Kami memastikan tindakan tegas sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian, termasuk terhadap oknum internal," tegasnya.
(des/des)