Seorang kurir sabu-sabu ditangkap oleh tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku kedapatan membawa satu kresek sabu-sabu yang dicantolkan di bagian depan motor.
Tersangka RY ditangkap di depan Pos Lantas Taruna Jaya, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau (Pulpis). Di dalam kresek hitam tersebut terdapat 479 gram sabu.
RY saat itu sedang mengantarkan sabu tersebut dari Kota Palangka Raya ke daerah tujuan di Jabiren, Pulpis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia ditangkap di Pos Lantas Taruna, digantung di motor bagian depan," ujar Kabid Brantas BNNP Provinsi Kalteng, Kombes Ruslan Abdul Rasyad kepada detikKalimantan, Rabu (9/7/2025).
Mulanya, RY ditelepon oleh nomor yang tidak ia kenal melalui aplikasi Whatsapp. Kemudian ia ditawari untuk mengantarkan sabu dari Palangka Raya ke daerah Pulpis.
Sabu tersebut ditaruh di bawah pohon di Jalan Panglima Tampei 2, Palangka Raya. Dalam satu kresek hitam itu berisi kristal sabu yang terbagi dalam 5 buah plastik klip bening.
RY yang merupakan warga asal Katingan, nekat berangkat ke Kota Palangka Raya untuk mengambil sabu tersebut. RY menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z1 warna hitam, dengan nomor polisi KH 6965 NO.
Diakuinya, nominal yang diterima untuk satu kresek sabu tersebut mencapai Rp 10 juta lebih dalam sekali antar. RY sendiri mengaku sudah dua kali mengedarkan barang haram tersebut.
Ruslan menerangkan bahwa motif ekonomi menjadi sebab RY berani menjadi kurir narkoba. Kehidupan sehari-hari RY hanya pengangguran.
"Kalau berdasarkan akuannya dia tidak bekerja, jadi saya sampaikan kepada masyarakat selama ini yang sering dijadikan kurir itu biasanya memiliki masalah ekonomi, dan jangan tergiur," ujar Ruslan.
Akibat perbuatannya tersebut, RY terancam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun barang bukti non narkoba yang berhasil diamankan berupa 4 buah plastik kresek warna hitam, 14 lembar kertas tisu warna putih, 1 bungkus bekas kemasan teh cina warna hijau, 1 unit handphone Oppo A1k warna hitam, 1 unit handphone Iphone XR warna biru, serta 1 unit motor Jupiter Z1 warna hitam nopol KH 6965 NO dan barang bukti narkoba berupa 5 plastik klip isi kristal sabu.
Sementara itu, Tim BNN Provinsi Kalteng masih mendalami dan melacak bandar serta pemesan sabu tersebut.
(bai/bai)