Pasangan suami istri di Pangandaran melakukan adegan seks yang disiarkan secara langsung. Pelaku berinisial WJC (24) dan E (25) nekat melakukan aksi gila itu demi mendapatkan uang.
Dikutip dari detikJabar, kasus terbongkar ketika video mereka viral di medsos. Unit Tipidter Satreskrim Polres Pangandaran langsung melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya di sebuah perumahan Kecamatan SIdamulih, Kabupaten Pangandaran pada Jumat (13/6) lalu.
"Kedua tersangka merupakan pasangan suami istri," ujar Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto di Polres Pangandaran, Selasa (24/6/2025).
Sehari Live 3 Jam
Para pelaku bisa melakukan live streaming selama 3 jam sehari. Mereka biasa menyiarkan video porno itu melalui dua aplikasi live streaming.
"Siaran langsung asusila tersebut dilakukan melalui situs Hot 55 dan Papaya. Pasutri tersebut melakukan live asusila dalam sehari selama 3 jam dilakukan waktu malam," ujar Plt. Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana kepada detikJabar.
Yusdiana mengatakan tindakan itu tidak selalu dilakukan rutin setiap hari.
"Aksi itu dilakukan variatif per harinya, tergantung mood istri," kata dia.
Demi Uang
Aksi nekat itu berawal dari saran temannya untuk mendapatkan penghasilan lebih. Berdasarkan pengakuan, mereka mengalami kondisi ekonomi yang sulit.
"Ide untuk melakukan siaran langsung ini didapatkan dari temannya kemudian keduanya tertarik karena kondisi ekonomi," katanya.
Mereka sudah meraup puluhan juta rupiah dari konten porno itu. Penonton biasanya memberikan hadiah berupa gift saat siaran langsung.
"Duit yang mereka dapatkan dihasilkan dari gift para penonton dengan nominal variatif mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu," ujar Yusdiana.
(bai/bai)