Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun ditemukan tak sadarkan diri di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Minggu (1/6). Bocah berinisial DI itu dianiaya karena diduga mencuri minuman kemasan.
Korban berinisial DI merupakan santri di salah satu pondok pesantren di Sandai. DI dihajar hingga babak belur dan pingsan serta diikat di tiang oleh pemilik warung. Peristiwa ini memicu reaksi warga sekitar maupun netizen, karena video kejadian viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Ketapang AKP Drajat Pamungkas membenarkan adanya peristiwa ini. Drajat mengungkap dugaan penganiayaan berawal dari tudingan pencurian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung di Kecamatan Sandai," kata Drajat dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Selasa (3/6/2025).
Drajat mengatakan pihak Polres Ketapang melalui Polsek Sandai telah bergerak menangani kasus tersebut. Sejumlah saksi telah diperiksa.
"Saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada 10 orang saksi terkait kejadian tersebut yang diperiksa," ujar Drajat.
Sementara itu, korban sudah dibawa anggota Polsek Sandai ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Agoesdjam Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Polres Ketapang akan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Polres Ketapang juga berkoordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Ketapang dalam pendampingan terhadap anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini," tegas Drajat.
(des/des)