Bejatnya Pria di Gowa, Cabuli Bocah dan Perkosa Ayam Tetangga

Regional

Bejatnya Pria di Gowa, Cabuli Bocah dan Perkosa Ayam Tetangga

Reinhard Soplantila - detikKalimantan
Senin, 19 Mei 2025 07:00 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Balikpapan -

MSH (19) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria itu juga pernah memerkosa ayam milik tetangga.

Dikutip detikSulsel, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa pada Sabtu (17/5). Kasus itu terungkap usai orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

"Korban yang sedang bermain petak umpet dengan teman-temannya bersembunyi di gudang masjid. Pelaku lalu menghampiri korban di dalam gudang," ujar Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian kepada wartawan, Minggu (18/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MSH melancarkan aksi pencabulannya di gudang kawasan masjid tersebut. Pelaku menghentikan aksinya ketika korban sesak napas dan menangis.

"Pelaku melepaskannya dan membuka pintu gudang hingga korban keluar sambil menangis," katanya.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku pada Minggu (18/5) dini hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi asusila karena nafsu.

"Motifnya itu untuk sementara karena nafsu," sebut Alfian.

Polisi juga menduga pelaku memiliki kelainan orientasi seksual. Saat diinterogasi, pelaku mengaku pernah menyetubuhi ayam peliharaan hingga mencuri celana dalam milik tetangga.

"Pelaku sering mencuri celana dalam di sekitaran kompleks rumahnya dan pelaku pernah (memerkosa) ayam tetangganya," ungkap Alfian.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikSumut dengan judul Pemuda di Gowa Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun-Perkosa Ayam Tetangga.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads